Bila istilah-istilah berikut dipakai dalam daftar dibawah maka istilah-istilah tersebut mempunyai arti sebagai berikut:
Unit penerima/ pemandu. Unit pemanduan Lalu Lintas Udara (LLU)/ petugas LLU berikutnya yang akan memandu sebuah pesawat udara.
Catatan: Periksa definisi tentang unit yang mentransfer/ petugas LLU.
Pelayanan ADS. Pelayanan memakai informasi pesawat udara diberikan secara ADS.
Ruang udara dengan pelayanan berbentuk saran.
Ruang udara dengan dimensi tertentu atau rute yang ditetapkan, yang
didalamnya tersedia pelayanan yang berbentuk saran kepada LLU.
Rute udara dengan pelayanan berbentuk saran. Suatu rute penerbangan yang ditetapkan yang sepanjang jalurnya tersedia pelayanan yang berbentuk saran kepada LLU.
Catatan:
Pelayanan Pemanduan LLU memberi pelayanan yang lebih lengkap daripada
pelayanan advisory kalau LLU; daerah dan rute advisory karenanya tidak
dibuat di dalam ruang udara dengan pemanduan, tetapi dapat dibuat diatas
dan dibawah ruang udara tersebut.
Bandar udara.
Suatu daerah tertentu didaratan di perairan (termasuk setiap bangunan,
instalasi dan peralatan) yang dimaksudkan untuk digunakan baik
seluruhnya maupun sebagian bagi kedatangan, keberangkatan dan pergerakan
didarat dari pesawat udara.
Catatan:
Istilah bandar udara kalau dipakai dalam penyelenggaraan yang
berhubungan dengan rencana terbang dan berita pelayanan LLU bertujuan
juga agar meliputi lapangan terbang yang dapat dipakai oleh jenis
pesawat udara tertentu, misalnya helikopter dan balon.
Pelayanan pengendalian ruang udara bandara. Pemanduan LLU untuk lalu lintas di bandar udara.
Menara pemanduan di bandara. Unit yang didirikan untuk memberikan pelayanan pemanduan lalu lintas udara (PLLU) di bandar udara.
Elevasi bandara. Elevasi titik tertinggi pada daerah pendaratan.
Sirkuit taxi di bandara. Lintasan tertentu dari pesawat udara didaerah pergerakan bandar udara dalam kondisi angin tertentu.
Lalu lintas bandara. Semua lalu lintas pada daerah pergerakan suatu bandara dan semua pesawat udara yang terbang disekitar suatu bandar udara.
Catatan: Pesawat udara disekitar bandara adalah kalau berada didalam atau meninggalkan sirkuit lalu lintas bandara.
Sirkuit lalu lintas bandara. Lintasan tertentu yang diterbangi pesawat udara yang beroperasi disekitar sebuah bandar udara.
Zona lalu lintas bandara. Suatu ruang udara dengan dimensi tertentu yang dibuat disekitar sebuah bandar udara untuk melindungi lalu lintas bandar udara.
Komunikasi dinas tetap penerbangan (AFS). Komunikasi
dinas tetap penerbangan (AFS) suatu pelayanan telekomunikasi antara
tempat-tempat tetap tertentu yang diadakan terutama untuk keselamatan
navigasi udara dan untuk terselenggaranya operasi penerbangan secara
teratur efisien dan ekonomis.
Stasiun tetap penerbangan. Suatu stasiun dalam komunikasi dinas tetap penerbangan.
Penerangan darat penerbangan. Setiap
penerangan yang diadakan khusus sebagai alat bantu navigasi udara
berbeda dengan penerangan yang terpasang pada pesawat udara.
Publikasi informasi aeronautika. Publikasi
yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan memuat
informasi aeronautika yang bersifat jangka panjang dan penting bagi
navigasi udara.
Komunikasi dinas bergerak penerbangan.
Suatu pelayanan komunikasi dinas bergerak antara stasiun-stasiun darat
penerbangan dan stasiun-stasiun pesawat udara dimana stasiun-stasiun
kapal penolong dapat berpartisipasi; stasiun-stasiun penunjuk arah yang
menunjukkan posisi keadaan darurat dapat juga bergabung dalam dinas ini
atau pada frekwensi- frekwensi bahaya dan keadaan darurat yang
diperuntukkan.
Stasiun penerbangan.
Suatu stasiun darat dalam komunikasi dinas bergerak penerbangan dalam
hal-hal tertentu, suatu stasiun penerbangan dapat ditempatkan, misalnya
diatas kapal atau pada sebuah anjungan dilaut.
Pelayanan telekomunikasi penerbangan. Suatu pelayanan telekomunikasi yang diadakan untuk setiap keperluan penerbangan.
Stasiun telekomunikasi penerbangan. Suatu stasiun dalam pelayanan telekomunikasi penerbangan.
Airborne. Sebuah
pesawat udara yang dalam kondisi terbang atau sedang terbang setelah
tinggal landas tatkala semua roda-rodanya telah lepas dari permukaan
landasan pacu.
Sistem untuk menghindari tabrakan udara. Sistem
dalam pesawat udara berdasarkan sinyal radar pengamat sekunder, yang
beroperasi independen lepas dari peralatan yang di darat untuk pemberian
petunjuk bagi penerbang adanya potensi konflik dengan pesawat udara
yang menggunakan transponder SSR.
Pesawat udara. Setiap alat yang dapat dukungan di atmosfer dari reaksi udara yang bukan reaksi udara terhadap permukaan bumi.
Nomor klasifikasi pesawat udara. Suatu nomor yang menyatakan efek relatif dari sebuah pada perkerasan untuk kekuatan lapisan standar spesifik.
Identifikasi pesawat udara.
Sebuah kelompok huruf, angka atau kombinasinya yang baik identik
dengan, atau ekivalen kode dengan tanda panggilan pesawat udara yang
digunakan dalam komunikasi darat-darat dan yang digunakan untuk
mengidentifikasi pesawat udara tersebut dalam komunikasi pelayanan LLU
darat ke darat.
Observasi pesawat udara. Evaluasi dari satu atau lebih elemen meteorologi yang dibuat pesawat udara yang sedang terbang.
Kedekatan pesawat udara.
Situasi yang menurut pendapat seorang penerbang atau personil PLLU,
jarak antara pesawat udara maupun posisi dan kecepatan relatifnya
sedemikian hingga pesawat udara yang terlibat mungkin telah saling
membahayakan keselamatannya. Kedekatan pesawat udara dibagi dalam
tingkatan sebagai berikut:
Resiko tabrakan. Tingkat resiko dari kedekatan pesawat udara dalam hal resiko tabrakan yang serius telah terjadi.
Keselamatan tidak terjamin. Tingkat resiko dari kedekatan pesawat udara dalam hal keselamatan pesawat udara mungkin telah dalam tingkat tidak terjamin.
Tidak ada resiko tabrakan. Tingkat resiko dari kedekatan pesawat udara dalam hal tidak ada resiko tabrakan telah terjadi.
Komunikasi udara - darat. Komunikasi dua arah antara pesawat udara dan stasiun atau lokasi darat.
Stasiun radio pemanduan udara–darat. Sebuah
stasiun telekomunikasi penerbangan yang punya tanggung jawab utama
untuk melayani komunikasi mengenai operasi dan pemanduan pesawat udara
dalam suatu daerah tertentu.
Informasi AIRMET. Informasi
yang dibuat oleh sebuah kantor pengamatan meteorologi mengenai
terjadinya atau diharapkan terjadinya penomena cuaca pada rute tertentu
yang mungkin berpengaruh pada keselamatan operasi pesawat udara pada
ketinggian rendah dan yang belum dimasukan kedalam prakiraan yang telah
dibuat untuk penerbangan-penerbangan pada ketingian rendah didalam
wilayah informasi penerbangan yang bersangkutan atau sub wilayahnya.
Fasilitas navigasi udara. Setiap
fasilitas yang digunakan tersedia untuk digunakan, atau yang
dimaksudkan untuk digunakan dalam bantuan navigasi udara, termasuk
daerah pendaratan penerangan setiap peralatan atau perlengkapan untuk
penyebaran informasi cuaca, untuk pengiriman sinyal, untuk radio penentu
arah, atau radio pada komunikasi bukan elektris, dan setiap struktur
atau mekanisme lain yang mempunyai peran sejenis sebagai petunjuk atau
pemanduan bagi penerbangan diudara, atau bagi pesawat udara yang sedang
mendarat atau lepas landas.
Laporan udara.
Laporan dari sebuah pesawat udara dalam penerbangan dipersiapkan
mengikuti persyaratan untuk laporan posisi, operasional dan/ atau
meteorologi.
Air Taxi.
Cara taxi helikopter/ VTOL, pergerakkan pesawat dilakukan diatas
daratan umumnya tidak lebih tinggi dari 100 kaki diatas daratan pesawat
udara boleh bergerak secara hover taxi atau terbang dengan
kecepatan lebih dari 20 knots. Penerbang adalah yang bertanggung jawab
untuk memilih kecepatan/ ketinggian yang aman untuk operasi yang
dilakukan.
Air - taxiing. Gerakan sebuah helikopter/ VTOL diatas daratan pada bandara, umumnya dalam ground effect dan pada kecepatan darat umumnya kurang dari 37 km/ jam (20kt).
Catatan:
Ketinggian sesungguhnya dapat bervariasi dan pada beberapa helikopter
mungkin ditentukan kalau air taxiing diatas 8 m (25 ft) AGL untuk
mengurangi putaran udara ground effect atau memberi kelonggaran untuk
beban yang tergantung.
Komunikasi udara ke darat. Komunikasi satu arah dari pesawat udara ke stasiun atau lokasi didaratan.
Lalu lintas udara. Semua pesawat udara yang terbang atau beroperasi didaerah pergerakkan di bandara.
Izin pemanduan lalu lintas udara. Izin bagi pesawat udara untuk terbang berdasarkan kondisi-kondisi yang ditentukan oleh unit pemanduan LLU.
Catatan 1: Untuk tepatnya, istilah izin PLLU sering disingkat sebagai izin kalau dipakai dalam konteks yang sesuai.
Catatan 2: Singkatan istilah izin dapat
diberi tambahan didepannya untuk menentukan porsi tertentu, izin yang
terkait dengan PLLU tersebut untuk taxi take-off approach atau landing
dan sebagainya.
Instruksi pemandu LLU. Petunjuk yang diberikan oleh pemandu LLU dengan maksud meminta seorang penerbang melakukan tindakan tertentu.
Pelayanan pemanduan lalu lintas udara (PLLU). Pelayanan yang diberikan dengan maksud:
a) Mencegah tabrakan
1) Antara pesawat udara, dan
2) Di daerah pergerakkan antara pesawat udara dengan rintangan-rintangan, dan
b) Agar terjadi kelancaran dan keteraturan arus lalu lintas udara.
Unit pemanduan (LLU). Suatu istilah generik dengan berbagai arti, pusat pemanduan LLU di ACC, APP dan TWR.
Pelayanan lalu lintas udara (LLU). Suatu
istilah umum yang artinya bervasiasi, pelayanan informasi penerbangan
pelayanan kesiagaan pelayanan petunjuk/ saran bagi lalu lintas udara,
pelayanan pemanduan LLU (pelayanan pemanduan ruang udara jelajah,
pelayanan pemanduan ruang udara pendekatan atau pelayanan pemanduan
ruang udara bandar udara).
Kantor pelaporan pelayanan PLLU. Suatu
unit yang didirikan dengan tujuan untuk menerima laporan mengenai
pelayanan LLU dan rencana-rencana penerbangan yang diserahkan sebelum
keberangkatan.
Catatan:
Suatu kantor tempat melapor dapat dibentuk sebagai unit terpisah atau
dipadukan dengan unit yang telah ada, misalnya unit pelayanan LLU lain,
atau unit pada pelayanan informasi penerbangan.
Unit pelayanan lalu lintas udara. Suatu
istilah yang mempunyai arti bervariasi, unit pemanduan LLU pusat
informasi penerbangan atau kantor pelaporan pelayanan LLU.
Airway. Suatu
ruang udara terkendali atau sebagiannya yang dibangun dalam bentuk
koridor dan diperlengkapi dengan alat bantu navigasi radio.
ALERFA. Suatu kata kode yang dipakai untuk menunjukan suatu tingkat siaga.
Pelayanan siaga. Pelayanan
yang diberikan untuk menyampaikan berita kepada organisasi tertentu
tentang pesawat udara yang memerlukan bantuan pencarian dan pertolongan,
dan membantu organisasi itu bila diperlukan.
Fase siaga. Situasi pada waktu terdapat kekhawatiran pada keselamatan sebuah pesawat udara dan penumpangnya.
Alokasi. Pembagian
frekuensi, kode SSR dan seterusnya bagi suatu Negara unit atau
pelayanan. Pembagian 24 bit alamat pesawat udara kalau suatu negara atau
otorita tanda registrasi bersama.
Bandara alternatif. Suatu
bandara untuk tujuan pesawat udara bila tidak mungkin atau tidak
dianjurkan menuju atau mendarat pada bandara tujuan pendaratan. Bandara
alternatif termasuk yang berikut.
Alternatif tujuan.
Suatu bandara pengganti tempat pesawat udara dapat menuju sekiranya
tidak mungkin atau tidak dianjurkan kalau mendarat pada bandara tujuan
pendaratan.
Catatan:
Bandara tempat berangkat penerbangan mungkin juga menjadi bandara
sebagai alternatif en-route atau tujuan untuk penerbangan tersebut.
Altitude. Jarak vertical suatu tingkat, titik atau objek yang dianggap titik, diukur dari permukaan air laut rata-rata.
Pusat pelayanan pengendalian ruang udara pendekatan. Suatu
unit yang dibentuk untuk memberikan pelayanan PLLU kepada penerbangan
terkendali yang datang di atau berangkat dari satu atau lebih bandar
udara.
Pelayanan pengendalian ruang udara pendekatan. Pelayanan pemanduan LLU untuk penerbangan-penerbangan terkendali baik yang datang maupun yang berangkat.
Cerobong pendekatan. Suatu
ruang udara tertentu disekeliling sebuah lintasan pendekatan nominal
yang bila sebuah pesawat udara mengadakan pendekatan untuk mendarat
didalamnya maka pesawat udara tersebut dianggap membuat pendekatan yang
normal.
Urutan pendekatan. Urutan untuk dua atau lebih pesawat udara yang diizinkan untuk mengadakan pendekatan untuk mendarat pada sebuah bandar udara.
Apron. Suatu
daerah tertentu, pada bandara didarat dimaksud untuk keperluan pesawat
udara yang bermaksud memuat atau membongkar penumpang, pos atau kargo,
pengisian bahan bakar, parkir dan perawatan.
Pusat pelayanan pengendalian ruang udara jelajah. Suatu
unit yang diadakan untuk pemberian pelayanan pengendalian LLU bagi
penerbangan-penerbangan kecuali didalam wilayah ruang udara jelajah yang
dibawah tanggung jawabnya.
Pelayanan pengendalian ruang udara jelajah. Pelayanan pengendalian LLU untuk penerbangan-penerbangan terkendali didalam wilayah ruang udara jelajah.
Navigasi sistem wilayah. Suatu
metode navigasi yang memungkinkan pesawat udara beroperasi pada setiap
lintasan terbang dalam jangkauan alat bantu navigasi dengan menunjukkan
stasiun atau dalam batas-batas kemampuan suatu alat bantu navigasi yang
lengkap, atau panduan keduanya.
Rute navigasi wilayah. Suatu rute PLLU pelayanan LLU yang dibuat untuk digunakan oleh pesawat udara yang menerapkan navigasi wilayah.
ATIS. Tanda yang dipakai untuk menunjukkan pada automatic terminal information service.
Rute ATS. Suatu rute tertentu yang dibuat untuk menyalurkan arus lalu lintas bila diperlukan untuk pemberian pelayanan lalu lintas udara.
Catatan:
Istilah rute ATS dipakai dengan berbagai pengertian, airways, advisory
route, rute-controlled atau uncontrolled, rute kedatangan atau
keberangkatan dan sebagainya.
ATIS.
Pelayanan Informasi Terminal Otomatis. Pemberian informasi terbaru
secara rutin bagi pesawat udara yang akan atau berangkat dengan
penyiaran berulang dan terus-menerus sepanjang hari atau untuk bagian
hari yang ditentukan.
Base turn.
Suatu pemutaran oleh suatu pesawat udara pada pendekatan awal antara
akhir arah keluar dan awal arah pendekatan pada tahap pertengahan atau
akhir. Pada kedua arah tersebut tidak berlawanan.
Catatan:
Pemutaran tersebut dapat dilakukan mendatar atau sedang menurun,
disesuaikan dengan keadaan pada masing-masing prosedur.
Pengiriman buta. Suatu
pancaran dari satu stasiun kepada stasiun lain dalam lingkungan
komunikasi dua arah tidak dapat berlangsung tetapi dipercaya bahwa
stasiun yang dipanggil dapat menerima pancaran.
Gangguan koordinasi.
Adalah kondisi penerapan koordinasi yang dilakukan tidak memenuhi
standar buku sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam suatu surat
penjanjian antara suatu unit PLLU dengan unit PLLU lain yang telah
disepakati bersama sebelunya.
Hal-hal
yang dapat dikategorikan sebagai Gangguan Koordinasi, bilaman terjadi
suatu perubahan tetapi tidak dikoordinasikan atau disampaikan kepada
unit PLLU lain yang berkepentingan (berdekatan) antara lain bila
terjadi:
a. Perubahan perkiraan waktu melintas disuatu Titik Peralihan Pemanduan (TTP) lebih dari 3 menit.
b. Perubahan ketinggian terbang.
c. Perubahan ATS rute.
d.
Penyimpangan dari jalur terbang yang ditentukan bila pesawat udara
masih berada didaerah perbatasan (l.k. 15 menit dari TTP).
Gangguan separasi. Adalah suatu penerangan separasi yang dilakukan tidak memenuhi ketentuan standar yang berlaku atau tidak memenuhi standar.
Bilamana
terjadi suatu insiden yang berupa Gangguan Separasi atau kecelakaan
pesawat udara, Pengawas Tugas Operasi harus segera mengambil alih tugas
dan Fungsi Pemandu LLU itu menunjuk Pemandu LLU mengganti semata-mata
berdasar pertimbangan praktis.
Sambil
menunggu bisa menjadikan dan untuk keperluan investigasi dalam hal
terjadinya suatu gangguan separasi atau kecelakaan, pesawat udara,
Pemandu atau Pejabat yang bertugas pada saat peristiwa tersebut terjadi,
akan dibebaskan dari tugas pemanduan sampai batas waktu yang ditentukan
oleh pimpinannya.
Broadcast. Suatu
pancaran dengan informasi yang berhubungan dengan navigasi udara tetapi
tidak dialamatkan kepada satu atau banyak stasiun tertentu.
Ceiling.
Ketinggian diatas daratan atau perairan untuk dasar lapisan terendah
suatu lapisan dibawah 6000 m (20.000 ft) menutup lebih dari seperdua
bagian langit.
Batas izin pemanduan. Titik tertentu dimana pesawat udara mendapatkan izin dari pemanduan L.L.U.
Kode (SSR). Angka yang ditetapkan untuk multiple pulse reply signal tertentu yang dipancarkan oleh transponder mode A atau mode C.
Wilayah pemanduan. Suatu daerah udara yang dikendalikan meluas keatas dari batas tertentu diatas daratan.
Bandara terkendali. Suatu bandar udara tempat pelayanan pemanduan LLU diberikan kepada lalu lintas di bandar udara.
Catatan:
Istilah bandara yang dikendalikan menunjukkan bahwa pelayanan pemanduan
LLU diberikan untuk lalu lintas bandara tetapi tidak perlu berarti
bahwa suatu control zone telah ada.
Ruang udara terkendali.
Suatu daerah udara dengan dimensi tertentu untuk tempat pelayanan
pemanduan LLU pada penerbangan IFR dan VFR sesuai dengan klasifikasi
daerah udara tersebut.
Catatan: Ruang udara
terkendali suatu istilah generik yang meliputi daerah udara PLLU kelas
A,B,C,D dan E sebagai tercantum dalam Annex II, Appendix 4.
Penerbangan terkendali. Setiap penerbangan yang berdasarkan izin PLLU.
Zona pemanduan. Suatu daerah udara dengan pemanduan meluas keatas dari permukaan daratan hingga batas atas yang tertentu.
Pendakian jelajah.
Teknik terbang menjelajah sebuah pesawat udara agar terjadi tambahan
ketinggian terbang bersamaan dengan berkurangnya masa pesawat udara.
Ketinggian jelajah. Ketinggian terbang yang tetap selama bagian yang berarti dalam suatu penerbangan.
Rencana penerbangan yang berlaku. Rencana terbang, termasuk perubahannya, kalau ada, dipengaruhi oleh izin yang berurutan.
Catatan:
Bila perkataan berita dipakai sebagai tambahan untuk istilah ini
berarti isi dan format data rencana terbang yang terbaru dikirimkan dari
satu unit kepada yang lain.
Konvensi data.
Kumpulan peraturan yang disetujui mengatur cara atau urutan bila
kumpulan data dapat di sambungkan menjadi komunikasi yang berarti.
Memproses data. Suatu operasi dengan urutan yang sistimatis yang dilakukan pada data.
Catatan:
Contoh operasi itu adalah pengumpulan, pemilihan, penghitungan atau
transportasi lain atau pengaturan ulang dengan maksud membuat ringkasan
atau revisi informasi, atau perubahan penyajian informasi.
DA atau DH.
Suatu ketinggian tertentu dalam pendekatan presisi pada waktu harus
mulai dilakukan pembatalan pendekatan kalau referensi visual untuk
melanjutkan pendekatan tidak dapat dilihat.
Catatan 1: DA berdasarkan rata-rata permukaan laut dan DH berdasarkan ketinggian threshold.
Catatan
2: Referensi visual yang diperlukan berarti bagian pada alat bantu
visual atau daerah pendekatan yang seharusnya telah terlihat untuk waktu
tertentu pada penerbang untuk penilaian posisi pesawat udara atau
kecepatan perubahan posisi, dalam hubungan dengan lintasan terbang yang
diperlukan. Pada operasi kategori III dengan DH referensi visual yang
ditetapkan adalah yang berlaku untuk prosedur dan operasi tertentu.
Catatan
3: Untuk memudahkan kedua pengertian dapat dipakai secara tertulis
dalam bentuk decision altitude/ height dan singkatan DA/ H.
DETRESFA. Kode kata yang menujukkan tingkat bahaya
Kode individual. Suatu bentuk 4 angka sebagai Kode-SSR dengan dua angka terakhir tidak O.
Tingkat bahaya.
Situasi pada waktu terdapat kepastian bahwa pesawat udara dengan
penumpangnya terancam bahaya yang segera atau memerlukan pertolongan
secepatnya.
Elevasi. Jarak vertical suatu titik atau tingkatan, pada atau melekat pada permukaan bumi, diukur dari rata-rata permukaan laut.
Tingkat keadaan darurat. Istilah generik yang dapat terjadi, mungkin fase tidak tertentu, fase siaga, atau fase bahaya.
Perkiraan waktu yang diperlukan. Waktu perkiraan yang diperlukan untuk bergerak dari satu titik tertentu ke titik lain.
Perkiraan waktu bergerak. Perkiraan waktu sebuah pesawat udara akan mulai bergerak sehubungan dengan keberangkatan.
Perkiraan waktu kedatangan.
Perkiraan waktu tiba. Untuk penerbangan IFR adalah waktu yang
diperkirakan pesawat udara akan tiba diatas titik tertentu, ditentukan
oleh referensi alat bantu navigasi, selanjutnya dimaksudkan untuk suatu
prosedur pendekatan instrumen akan dimulai, atau bila tidak terpasang
alat navigasi yang tidak terkait dengan bandara, pada waktu pesawat
udara tersebut akan tiba diatas bandara. Untuk penerbangan VFR, waktu
perkiraan pesawat udara akan tiba diatas bandara.
Waktu pendekatan yang diharapkan.
Perkiraan waktu pendekatan yang diharapkan. Apabila PLLU mengharapkan
bagi sebuah pesawat udara yang dapat, setelah tertunda, akan
meninggalkan holding point untuk melaksanakan pendekatan untuk mendarat.
Catatan: Waktu sesungguhnya meninggalkan holding point tergantung pada pemberian izin pendekatan.
Rencana penerbangan yang diisi.
Rencana terbang sebagai yang disisi dengan unit PLLU oleh penerbang
atau perwakilan yang ditunjuk, tanpa perubahan yang menyusul.
Catatan:
Bila perkataan berita dipakai sebagai tambahan untuk istilah ini
berarti isi data rencana terbang terisi sebagai yang terkirim.
Pendekatan akhir.
Bagian prosedur pendekatan instrumen yang dimulai pada fix atau titik
pendekatan akhir yang ditetapkan, atau bila tidak ditetapkan.
a) Pada akhir procedure turn terakhir atau putaran arah masuk pada prosedur/ rice track kalau ditetapkan, atau
b) Pada titik pertemuan arah terakhir tertentu pada prosedur pendekatan, dan berakhir pada titik disekitar bandara dari mana.
1) Pendekatan dapat dilakukan, atau
2) Prosedur pembatalan pendekatan dapat dimulai.
Daerah pendekatan dan berangkat. Daerah pendekatan dan berangkat. Suatu daerah pada tahap akhir gerak pendekatan untuk hover
atau mendarat telah diselesaikan dari daerah gerak lepas landas
dimulai. Bila FATO dipakai untuk kinerja helikopter kelas I, daerah
tertentu itu termasuk daerah pembatalan lepas landas yang disediakan.
Anggota awak penerbang. Karyawan perusahaan penerbangan yang teruji untuk tugas-tugas penting dalam pesawat udara selama waktu penerbangan.
Pusat informasi penerbangan. Pusat informasi penerbangan suatu unit yang dibentuk untuk memberikan pelayanan informasi penerbangan dan pelayanan kesiagaan.
Daerah informasi penerbangan. Suatu daerah dengan dimensi tertentu dimana pelayanan informasi pelayanan dan pelayanan kesiagaan diberikan.
Pelayanan Informasi Penerbangan.
Suatu pelayanan yang diberikan untuk memberikan petunjuk dan informasi
yang berguna bagi pelaksanaan penerbangan agar selamat dan efisien.
Pemeriksaan udara. Penerbangan
untuk investigasi dan evaluasi suatu alat bantu navigasi untuk
menentukan bahwa alat tersebut telah memenuhi toleransi yang ditentukan.
Ketinggian.
Suatu permukaan dengan tekanan atmosferis yang konstan sehubungan
dengan dasar tekanan tertentu 1013.2 hPa, yang terpisah dari permukaan
yang lain dengan perbedaan tekanan udara yang tertentu.
Catatan 1: Suatu altimeter jenis tekanan yang di-kalibrasi sesuai dengan Atmosfir Standard;
a) Kalau disesuaikan dengan altimeter QNH, akan menunjukkan altitude;
b) Kalau disesuaikan dengan altimeter QFE, akan menunjukkan ketinggian diatas referensi dasar QFE;
c) Kalau disesuaikan dengan tekanan 1013.2 hPa, dapat dipakai untuk menunjuk flight level
Catatan
2: Istilah ketinggian dan altitude pada Catatan 1 diatas, lebih
menunjuk altimetrik daripada ketinggian dan altitudes yang geometris.
Rencana penerbangan.
Rencana penerbangan. Informasi tertentu yang diajukan kepada unit
pelayanan LLU, relatif dengan tujuan atau bagian penerbangan pesawat
udara.
Catatan:
Spesifikasi untuk rencana penerbangan tercantum pada Annex 2 contoh
format rencana terbang tercantum dalam Doc-4444, Appendix 2.
Status penerbangan. Status penerbangan. Suatu petunjuk bila pesawat udara tertentu memerlukan penanganan khusus atau tidak dari unit pelayanan LLU.
Jarak pandang penerbangan. Jarak pandang kedepan dari kokpit pesawat udara dalam penerbangan.
Pemanduan arus.
Cara yang ditentukan untuk dapat menyesuaikan arus lalu lintas udara
kedalam daerah tertentu, sepanjang rute tertentu, atau menuju bandara
tertentu, untuk menjamin cara penggunaan daerah udara atau bandara
secara paling efektif.
Prakiraan. Suatu
pernyataan tentang kondisi meteorologis yang diperkirakan untuk waktu
atau periode yang tertentu, dan untuk daerah atau bagian daerah udara
tertentu.
Penerbangan bebas.
Kemampuan operasi penerbangan yang aman dan efisien dalam IFR,
memungkinkan operator bebas memilih lintasan dan kecepatan pada
waktunya. Suatu konsep mengarah pada suatu lingkungan berbasis satelit,
dengan komunikasi data – link, navigasi GPS/ WAAS dan surveillance dengan ADS – B.
Lintasan kemiringan. Profil penurunan yang ditentukan untuk panduan vertikal pada pendekatan akhir.
Sistem posisi global.
Sistem penentuan posisi radio, navigasi dan transfrer waktu berbasis
ruang angkasa, sistem yang dapat memberi informasi posisi dan kecepatan
secara sangat akurat, dengan ketepatan waktu, secara berbasis global
yang berlanjut bagi pemakai dengan peralatan yang cukup secara tidak
terbatas. Sistem ini tidak dipengaruhi cuaca, dan dapat memberi sistem
referensi grid bagi seluruh dunia. Konsep GPS adalah
sebutan pengetahuan yang akurat dan berlanjut tentang posisi dalam ruang
memakai sistem yang waktu dan jarak dari pancaran satelit kepada
pemakai. Penerima GPS secara otomatis memilih sinyal yang sesuai dari
satelit yang terlihat dan hal itu diterjemahkan menjadi posisi kecepatan dan waktu dalam tiga dimensi.
Pengaruh darat.
Kondisi kinerja yang diperbaiki (gaya angkat) disebabkan pengaruh
permukaan dengan pola arus udara dari sistem rotor kalau helikopter atau
pesawat udara VTOL lain beroperasi dekat dengan daratan.
Catatan:
Efisiensi rotor meningkat karena efek daratan hingga ketinggian
kira-kira satu diameter rotor untuk helikopeter pada umumnya.
Komunikasi darat-udara. Komunikasi darat ke udara. Komunikasi satu arah dari stasiun atau lokasi diatas daratan dengan pesawat udara.
Jarak pandang darat. Jarak pandang di bandara, sebagai dilaporkan oleh pengamat yang berwenang.
Arah penerbangan. Arah yang ditunjuk oleh sumbu memanjang pesawat udara, umumnya dinyatakan dalam arah Utara (true, magnetic, compass, or grid).
Ketinggian. Jarak vertical permukaan, titik atau benda dianggap sebagai titik diukur dari suatu dasar tertentu.
Helideck. Heliport yang berlokasi pada struktur terapung atau terpasang di lepas pantai.
Heliport.
Suatu bandara atau daerah tertentu pada struktur yang dimaksud untuk
dipakai seluruhnya atau sebagian untuk pendaratan, keberangkatan dan
gerak didarat sebuah helikopter.
Helicopter stand. Tempat penempatan helikopter yang disiapkan untuk parkir dan, kalau operasi air taxi dipersiapkan, tempat mendarat dan naiknya helikopter.
Holding point. Lokasi tertentu dikenal secara visual atau cara lain, disekitar itu sebuah pesawat udara berada berdasar izin PLLU.
Holding procedure. Pergerakkan yang ditentukan agar pesawat udara tetap berada dalam daerah udara tertentu untuk menunggu izin selanjutnya.
Hover taxi. Biasa untuk menjelaskan gerakan pesawat helikopter/ VTOL yang dilakukan diatas daratan dengan ground effect dan kecepatan terbang lebih kurang 20 knots. Ketinggian sesunguhnya dapat ber-variasi dan pada beberapa helikopter perlu hover taxi diatas 25 kaki diatas daratan untuk mengurangi turbulensi atau diberikan ruang untuk beban slingload.
IFR. Tanda yang dipakai untuk pengertian peraturan terbang instrumen.
IFR flight. Penerbangan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan terbang instrumen.
IMC. Tanda untuk menunjukkan kondisi meteorologis instrumen.
INCERFA. Kata kode untuk pengertian fase ketidak pastian.
Sistem Navigasi Inertial. Suatu
sistem navigasi yang lengkap terus menerus mengukur akselerasi yang
bekerja pada kendaraan tempat alat itu menjadi bagiannya. Bila
diintegrasikan dengan baik, gaya-gaya tersebut memberikan informasi
tentang kecepatan dilanjutkan dengan informasi posisi.
Operasi pendekatan instrumen. Operasi pendekatan instrument terbagi menjadi pendekatan nonpresisi dan pendekatan presisi.
Pendekatan non-presisi. Suatu pendekatan dan pendaratan instrumen yang tidak menggunakan panduan glide path elektronis.
Pendekatan presisi. Suatu pendekatan dan pendaratan instrumen memakai panduan presisi untuk azimut dan glide path dengan minimum yang ditentukan berdasar kategori operasi.
Prosedur pendekatan instrumen.
Rangkaian gerakan yang ditentukan oleh referensi berdasar terbang
instrumen dengan proteksi tertentu dari rintangan dari titik awal
pendekatan, atau bila diperlukan, dari awal rute kedatangan tertentu
menuju titik untuk dapat menyelesaikan pendaratan dan setelah itu, kalau
pendaratan itu diselesaikan, kearah posisi holding atau berlaku
kriteria pembebasan rintangan untuk en-route.
Kondisi cuaca instrumen.
Kondisi meteorology dinyatakan dalam istilah jarak pandang, jarak dari
awan, ketinggian awan, kurang dari minima yang ditentukan untuk kondisi
meteorologi visual.
Catatan1: Minima yang ditentukan untuk kondisi meteorologis visual tercantum dalam Annex 2 Chapter 4.
Catatan
2: Dalam suatu control zone penerbangan VFR dapat dilanjutkan dalam
kondisi meteorologis instrumen kalau dan sebagai otorisasi dari
pemanduan LLU.
Daerah pendaratan. Bagian dari daerah pergerakkan yang dimaksud untuk pesawat udara yang mendarat dan take-off.
Level. Istilah generic sehubungan dengan posisi vertical sebuah pesawat udara dalam penerbangan dengan berbagai pengertian ketinggian (height, altitude or flight level).
Indikator lokasi.
Indicator lokasi. Kelompok kode empat hurup yang dirumuskan sesuai
dengan peraturan yang dibuat oleh OPSI dan dipakai untuk lokasi suatu
stasiun aeronautical tak bergerak.
Wilayah pergerakan. Bagian suatu bandar udara yang dipakai untuk take-off, pendaratan dan taxi bagi pesawat udara, tidak termasuk apron.
Informasi cuaca. Informasi
meteorologi. Laporan, analisis, ramalan, dan semua pernyataan yang
berhubungan dengan kondisi meteorologi yang sedang atau masih akan
terjadi.
Kantor Meteorologi. Kantor meteorologi suatu kantor yang ditentukan untuk memberikan pelayanan meteorologi untuk navigasi udara internasional.
Laporan cuaca. Laporan meteorologi. Penyataan tentang kondisi meteorologi yang diamati berhubungan dengan waktu dan lokasi yang ditentukan.
Prosedur pendekatan batal. Prosedur pembatalan pendekatan. Prosedur yang harus diikuti kalau pendekatan tidak dapat dilanjutkan.
Mode (SSR).
Pengenal konvensional berhubungan dengan fungsi khusus sinyal
interogasi yang dipancarkan dari interogator SSR. Terdapat 4 mode dalam
Annex 10: A,C,S dan intermode.
Daerah pergerakan. Bagian suatu bandara yang dipakai untuk take-off, pendaratan dan taxi bagi pesawat udara, terdiri atas manoeuvering area dan apron.
Alat bantu navigasi. Alat
bantu navigasi. Setiap peralatan visual atau elektronik di pesawat
udara atau didarat yang memberi informasi panduan atau data posisi bagi
pesawat udara dalam penerbangan.
Separasi non-radar. Separasi non-radar yang dipakai kalau informasi posisi pesawat udara diperoleh dari sumber bukan radar.
Zona operasi normal.
Daerah udara dengan dimensi tertentu mengembang pada kedua sisi arah
lokalizer ILS dan/ atau MLS arah pendekatan akhir. Hanya pada seperdua
bagian dalam dari normal operating zone diperhitungkan dalam pendekatan sejajar yang independen.
NOTAM.
Pemberitahuan yang dibagikan menggunakan telekomunikasi berisi
informasi berhubungan dengan pembuatan kondisi atau perubahan fasilitas,
pelayanan, prosedur atau hal berbahaya, pengetahuan secara tepat waktu
diperlukan para personil terkait dengan operasi penerbangan.
Obstacle clearance altitude (OCA) or obstacle clearance height (OCH). Altitude atau height
terendah diatas elevasi pada threshold runway atau elevasi bandara yang
diperlukan, dipakai untuk dapat memenuhi kriteria bebas rintangan yang
tepat.
Catatan
1: OCA dan OCH berdasar elevasi threshold atau dalam hal pendekatan
non-presisi ke elevasi bandara atau elevasi threshold bila lebih dari 2 m
(7 ft) dibawah elevasi bandara. Suatu ketinggian untuk pendekatan
memutar adalah berdasarkan elevasi bandara. Suatu ketinggian untuk
pendekatan memutar adalah berdasar elevasi bandara.
Catatan
2: Agar sesuai bila kedua pengertian dipakai dapat ditulis dalam bentuk
obstacle clearance altitude/ height dan disingkat OCA/ H.
Operator. Perorangan, organisasi atau perusahaan yang terlibat atau menawarkan untuk terlibat pada operasi pesawat udara.
Kapten penerbang. Kapten penerbang yang bertanggung jawab untuk operasi dan keselamatan pesawat udara dalam waktu penerbangan.
Ketinggian berdasarkan tekanan. Suatu tekanan atmosferis dinyatakan dalam altitude yang berkaitan dengan tekanan pada atmosfir standar.
Radar primer. Sistem radar yang memakai sinyal radio yang direfleksikan.
PSR. Sistem radar surveillance yang memakai sinyal radio yang direfleksikan.
Prosedur belokan.
Suatu gerakan kalau putaran dilakukan menjauhi arah tertentu yang
dilanjutkan dengan putaran dengan arah berlawanan agar pesawat udara
dapat memotong dan terbang sepanjang arah yang resiprokal dengan yang
ditentukan.
Catatan 1: Procedure turns ditentukan kekiri atau ke kanan sesuai dengan arah putaran awal.
Catatan
2: procedure turns dapat dilakukan mungkin dengan terbang mendatar atau
sambil menurun, sesuai dengan keadaan pada masing-masing prosedur.
Profile. Proyeksi orthogonal lintasan terbang atau bagiannya pada bidang vertikal yang berimpit dengan arah nominal.
PSR Blip. Indikasi visual, dalam bentuk non-symbolic, pada display radar posisi sebuah pesawat udara diperoleh dari radar primer.
Radar. Suatu alat pendeteksi pancaran radio yang memberikan informasi tentang jarak, azimut dan/ atau elevasi suatu objek.
Pendekatan radar. Pendekatan untuk fase pendekatan akhir dilakukan berdasarkan petunjuk pemanduan radar.
Radar clutter. Indikasi visual pada display radar dari sinyal yang tidak diinginkan.
Kontak radar. Situasi yang terjadi bila posisi radar suatu pesawat udara tertentu terlihat dan dapat dikenali pada display radar.
Kontrol radar. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan bahwa informasi dari radar langsung digunakan untuk pelayanan pemanduan LLU.
Pemanduan radar. Pemanduan radar seorang yang berijazah sebagai pemandu LLU pemilik rating radar yang sesuai dengan fungsi penugasannya.
Tampilan radar. Suatu display elektronik untuk informasi dari radar yang menggambarkan posisi dan gerakan pesawat udara.
Identifikasi radar.
Situasi yang terjadi bila posisi radar pesawat udara tertentu terlihat
pada display radar dan diidentifikasi secara positif oleh pemandu LLU.
Peta radar. Peta radar informasi yang dapat dilapiskan pada display radar untuk membuat indikasi siap pakai untuk bagian pilihan.
Monitor radar. Pemakaian
radar dengan maksud pemberian informasi dan petunjuk kepada pesawat
udara relatif pada deviasi yang berarti dari lintasan terbang nominal,
termasuk deviasi dari ketentuan yang berdasar izin pemanduan LLU.
RPI. Indikasi
visual, dalam bentuk non-symbolis dan/ atau simbolis, pada sebuah
display radar posisi pesawat udara yang diperoleh dari radar primer dan/
atau surveillance sekunder.
Simbol posisi radar. Indikasi
visual, dalam bentuk simbolis, pada display radar, untuk posisi pesawat
udara yang diperoleh dari pemrosesan otomatis untuk data posisi yang
diperoleh dari radar primer dan/ atau surveillance sekunder.
Separasi radar. Separasi yang dipakai pada informasi posisi pesawat udara yang diperoleh dari sumber-sumber radar.
Posisi lintasan radar. Suatu
perhitungan ekstrapolasi pada posisi pesawat udara yang berbasis
komputer pada informasi radar dan dipakai oleh komputer untuk tujuan
pelacakan.
Catatan: Pada beberapa hal, informasi selain yang diperoleh dari radar dipakai untuk membantu proses pelacakan.
Unit radar. Unsur pada unit pelayanan LLU yang memakai peralatan radar untuk memberikan suatu atau lebih peralatan.
Memvektor dengan radar. Pemberian panduan navigasi kepada pesawat udara dalam bentuk arah tertentu berdasakan pemakaian radar.
Unit pemandu/ penerima. Unit pelayanan LLU/ pemanduan LLU tujuan pengiriman berita.
Catatan: Periksa definisi sending unit/ controller.
Rencana terbang berulang. Rencana
penerbangan berhubungan dengan serangkaian yang sering berulang,
penerbangan yang masing-masing dioperasi teratur dengan uraian dasar
yang identik, diajukan suatu operator untuk disimpan dan pemakaian
berulang oleh unit pemandu PLLU.
Titik melapor. Suatu lokasi geografis tertentu yang berhubungan dengan hal tersebut posisi pesawat udara dapat dilaporkan.
Syarat kinerja navigasi. Pernyataan ketepatan kinerja navigasi yang diperlukan untuk pengoperasian dalam daerah udara yang ditentukan.
Pusat Koordinasi Rescue. Suatu
unit yang bertanggung jawab untuk pemantapan organisasi pencarian dan
pertolongan yang efisien dan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan operasi
pencarian dan pertolongan dalam daerah pencarian dan pertolongan.
Unit penolong. Suatu unit terdiri atas personel terlatih dan diberi perlengkapan yang sesuai untuk pelaksanaan SAR secara cepat.
Tipe syarat kinerja navigasi. Suatu nilai pembatasan dinyatakan dalam jarak dengan nautical miles dari posisi yang diinginkan dalam penerbangan yang akan terjadi untuk sekurangnya 95 % jumlah waktu terbang.
Contoh: RNP 4 berarti ketepatan navigasi pada lebih atau kurang 7,4 km (4 NM) pada 95% berbasis pembatasan.
Landasan pacu. Suatu daerah berbentuk persegi, pada bandara darat dipersiapkan untuk pendaratan dan lepas landas bagi pesawat udara.
Jarak visual landasan pacu. Suatu
jarak dimana penerbang di pesawat udara pada garis sumbu runway dapat
melihat marking pada permukaan runway atau lampu-lampu yang membentuk
runway atau mengidentifikasi garis tengahnya.
Radar sekunder. Sistem radar apabila sinyal radio yang dipancarkan dari stasiun radar mengawali pancaran sinyal radio dari stasiun lain.
Radar pengamatan sekunder. Sistem radar surveillance yang menggunakan pemancar/ penerima (interrogator) dan transponder.
Informasi SIGMET. Informasi yang dikeluarkan dari kantor penjagaan cuaca sehubungan dengan kejadian atau fenomena cuaca en-route yang mungkin mempengaruhi keselamatan operasi pesawat udara.
Area sinyal. Suatu daerah pada sebuah bandara dipakai untuk penampilan sinyal darat.
Titik signifikan. Lokasi geografis tertentu dipakai untuk menentukan suatu ATS route atau lintasan terbang sebuah pesawat udara dan untuk maksud navigasi dan pelayanan LLU.
Penerbangan VFR khusus. Suatu penerbangan VFR yang diberi izin oleh pemanduan LLU untuk beroperasi dalam control zone pada kondisi meteorologi dibawah VMC.
Respon SSR. Indikasi visual, dalam bentuk non-symbolis, pada display radar, atas respons dari transponder SSR, menjawab suatu interogasi.
Radar pengamatan. Peralatan radar untuk menentukan posisi pesawat udara dalam jarak dan arah.
Taxi-holding position. Posisi
yang ditentukan tempat pesawat udara yang sedang taxi dan kendaraan
dapat diminta berhenti agar berada pada jarak yang cukup kepada suatu
runway.
Taxiing. Pergerakkan pesawat udara dipermukaan bandara memakai tenaganya, tidak termasuk lepas landas dan pendaratan.
Taxiway. Suatu
lintasan tertentu pada bandara darat dibuat untuk gerakan taxi pesawat
udara dan dibuat dengan maksud menghubungkan satu bagian bandara dengan
yang lain, termasuk:
a) Bagian apron yang ditentukan sebagai taxiway dan dimaksud untuk jalur ketempat parkir pesawat udara.
b) Bagian sistem taxiway yang terletak di apron dan dimaksud untuk jalur taxi yang melintas ke apron.
c)
Taxiway untuk keluar dari runway dengan cepat dengan sudut runcing dan
dibuat agar pesawat udara yang mendarat dapat membelok
pada kecepatan yang lebih tinggi dari pada lewat exit taxiway yang lain sehingga mempersingkat waktu pesawat udara berada di runway.
Daerah pemanduan terminal. Suatu control area yang umumnya dibuat pada pertemuan ATS route disekitar satu atau lebih bandara.
Ambang batas. Ujung awal bagian landas-pacu yang dipakai untuk pendaratan.
Perkiraan jumlah waktu yang berlalu. Bagi
penerbangan IFR, perkiraan waktu yang diperlukan dari lepas-landas
hingga mendarat diatas titik tertentu, ditentukan dengan referensi alat
bantu navigasi, tempat yang dimaksud bahwa prosedur pendekatan instrumen
dapat dimulai, atau kalau tidak terdapat alat bantu navigasi yang
terkait dengan bandara tujuan untuk penerbangan VFR, perkiraan waktu
yang diperlukan dari lepas landas hingga tiba diatas bandara tujuan.
Titik sentuh. Titik pertemuan glide path nominal berpotongan dengan landas pacu.
Catatan; Touchdown ditetepkan hanya sebagai data yang tidak harus titik sesungguhnya pesawat udara akan menyentuh landas pacu.
TCAS. Sistem menghindarkan tabrakan dalam pesawat udara berdasarkan sinyal radar beacon
yang beroperasi independen dengan peralatan didarat TCAS-I menghasilkan
hanya petunjuk lalu lintas udara. TCAS-II menghasilkan petunjuk lalu
lintas dan petunjuk resolusi pada bidang vertical (menghindarkan
tabrakan)
TLOF. Daerah turun dan naik. Suatu daerah menampung beban, tempat helikopter dapat turun atau naik.
Arah terbang. Proyeksi
pada permukaan bumi dari jalur pesawat udara dalam penerbangan arah
jalur tersebut pada setiap titik dinyatakan dalam derajat true, magnetic or grid.
Pemberian pencegahan lalu lintas. Petunjuk yang diberikan oleh unit pelayanan LLU menentukan gerakan untuk membantu penerbang menghindari tabrakan.
Informasi lalu lintas. Informasi
yang diberikan oleh unit pelayanan LLU untuk membuat penerbang waspada
adanya LLU yang diketahui atau diamati yang mungkin berada berdekatan
dengan posisi atau rute penerbangan yang diinginkan dan untuk membantu
penerbang menghindarkan tabrakan.
Titik peralihan pemanduan. Suatu
titik tertentu terletak pada lintasan penerbangan sebuah pesawat udara,
tempat tanggung jawab pemberian pelayanan pemanduan LLU dialihkan dari
satu unit pemanduan kepada yang berikutnya.
Unit/ pemandu lalu lintas yang mentransfer. Unit
pemanduan LLU/ pemandu LLU yang dalam proses pengalihan tanggung jawab
untuk pemberian pelayanan pemanduan LLU kepada sebuah pesawat udara
kepada unit pemanduan LLU/ pemanduan LLU sepanjang jalur penerbangan.
Catatan: Lihat definisi pada accepting unit/ controller.
Ketinggian transisi. Altitude pada atau dibawahnya posisi vertikal pesawat udara dipandu dengan referensi altitude.
Lapisan transisi. Suatu daerah udara antara transition altitude dan transition level.
Ketinggian transisi. Flight level yang terendah yang tersedia untuk dipakai diatas transition altitude.
Tingkat ketidak pastian. Suatu situasi yang didalamnya terjadi ketidakpastian terhadap keselamatan pesawat udara dengan penumpangnya.
Balon tidak berawak. Sebuah pesawat udara yang lebih ringan dari udara, tanpa tenaga penggerak, tanpa orang, dalam penerbangan bebas.
Catatan:
Balon bebas tidak berorang dibagi dalam tingkatan berat, sedang atau
ringan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Annex 2, Appendix
4.
VFR. Lambang untuk menunjukkan peraturan terbang visual.
Penerbangan VFR. Suatu penerbangan yang dilakukan sesuai dengan peraturan terbang visual.
Jarak pandang. Kemampuan
yang ditentukan oleh kondisi atmosfir dan dinyatakan dalam satuan
jarak, untuk melihat dan mengenali objek tanpa penerbangan yang jelas
pada siang hari dan objek yang diterangi pada malam hari.
Pendekatan visual. Pendekatan
oleh penerbangan IFR kalau sebagian atau selengkapnya prosedur
pendekatan instrumen tidak diselesaikan dan pendekatan diselesaikan
dengan referensi visual kedaratan.
Kondisi meteorologi visual. Kondisi
meteorologi yang dinyatakan dalam istilah jarak pandang, jarak dari
awan, dan tinggi lapisan awan, sama dengan atau lebih baik daripada
minimum yang ditentukan.
Catatan: Minimum yang ditentukan tercantum dalam Annex2, Chapter 4.
Kondisi cuaca visual. Lambang untuk menunjukkan kondisi meteorologi visual.
VSCS (Sistem Switching dan Control untuk voice). Suatu switching yang
diatur komputer untuk melengkapi para pemandu LLU dengan seluruh
sirkuit voice (udara ke darat dan darat ke darat) yang diperlukan untuk
pemanduan lalu lintas udara.
Waypoint. Lokasi geografis tertentu yang dipakai untuk menetapkan rute area navigation atau lintasan terbang pesawat udara yang melakukan area navigation.
0 komentar:
Post a Comment