2.5
Check In
Counter
Suatu tempat pelaporan seseorang penumpang yang akan bepergian dari suatu
tempat tertentu (origin) ke tempat tujuan (destination) dengan menggunakan
pesawat udara.
Check in : Suatu proses yang harus dijalani oleh setiap penumpang pesawat udara
yang akan mengikuti suatu penerbangan. Check in dilaksanakan di bandara
(terminal) dalam proses tersebut flight coupon akan diminta oleh petugas check
in serta barang bawaan diperiksa (ditimbang).
Final Check
in dilakukan di Airport, kota dimana First starting Point atau Starting Point
dilakukan.
Untuk kegiatan operasional di Bandara, maka pelayanan
di check in adalah yang pertama dilakukan, dapat dikatakan sebagai ujung tombaknya
kegiatan Ground Handling. Oleh karena itu harus benar-benar diperhatikan dan
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan seoptimal mungkin.
Proses Check in dilakukan di counter yang telah
disediakan atau ditentukan.
Pembukaan Check In Counter dilakukan :
·
Domestic
Flight : 1 Hours before ETD
·
International
Flight : 2 Hours before ETD
·
dan ditutup
30 menit menjelang ETD.
1. Alur Check
In
Ø
Entry
Ø
Security
check
Ø
Check in
counter
Ø
To gate
Ø
Security
check
Ø
Gate number
Ø
Check
Boarding pass
Ø
Waiting Room
Ø
Board to
Aircraft.
2. Tujuan pokok
check in :
a.
Untuk
pengawasan atas pendapatan melalui tiket penumpang
b. Mengontrol
berat muatan (bagasi dan cargo) dipesawat untuk menentukan titik,”Centre of
Grafity Flight” (CG).
c.
Mengetahui
jumlah penumpang dalam suatu penerbangan dan alokasi tempat duduknya.
d. Pemeriksaan
atas kelengkapan dokumen perjalanan penumpang.
e.
Mencegah
adanya penumpang yang akan membawa barang-barang berbahaya.
f.
Pemberian
service pelayanan yang lebih baik bagi penumpang seperti :
i.
CIP/VIP
ii.
Penumpang
transit
iii. Penumpang
sakit
g.
Untuk
persiapan pengaturan pemuatan barang di compartment pesawat
h.
Menghimpun
para penumpang menjadi bagian dari pada suatu penerbangan (flight)
i.
Untuk
pertanggung jawab atas bagasi penumpang yang melapor ke counter check in.
3. Hal – hal
yang perlu diketahui oleh petugas check in
1. Apa yang
boleh/tidak boleh dibawa oleh penumpanng (dangerous goods in passengers
baggage).
2. Petugas
wajib memeriksa dan meneliti masa berlaku dokumen perjalanan seperti pasport,
visa, vaksinasi dan sertifikat legal, KTP bila diperlukan, sesuai dengan
ketentuan negara tujuan atau negara transit.
3. Biasanya
penumpang hanya boleh membawa satu potong saja kedalam kabin tidak lebih dari 7
kg.
4. Peraturan
tentang PETS (binatang piaraan).
5. Bagasi yang
dalam keadaan rusak.
6. Cara
menghitung Flight time.
7. Tahu
mengenai internatioanl data line.
8. Apa saja
yang disajikan didalam pesawat (Inflight services)
9. Bisa mengisi
Flight interuption Manifest (daftar nama pax yang ditransfer ke pesawat lain)
10. Apa saja
yang dikerjakan oleh perusahaan ground handling.
4.
Prosedur
Check – In Counter
4.1.
Persiapan
Keberangkatan
4.1.1.
Menyiapkan 1
(satu) orang Supervisor untuk setiap flight yang akan ditangani yang dapat
bertanggung jawab terhadap seluruh proses pelayanan penumpang dan bagasi mulai
dari persiapan membuka check-in counter sampai check-in counter ditutup dan
membuat Final Passenger and Baggage Report kepada Airlines yang dilayani.
4.1.2.
Memeriksa
Flight Informasi dan telex dari Airlines dan memasukkan data-data tersebut ke
dalam system.
4.1.3.
Supervisor
wajib mengikuti briefing dengan Airlines sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan oleh masing-masing Airlines sebelum check-in counter dibuka.
4.1.4.
Khusus untuk
Garuda Indonesia, briefing dilakukan oleh Supervisor Gapura Angkasa kepada
seluruh Staf yang akan bertugas pada penerbangan Garuda Indonesia.
4.2.
Persiapan
Check-in
4.2.1.
Mempersiapkan Passenger Name List (PNL) untuk back up document apabila system
down/mati.
4.2.2.
Melakukan flight editing berdasarkan Passenger Boarding Survey (PBS)/Passenger
Boarding Information (PBI).
4.2.3.
Mempersiapkan General Declaration (Gendec) berdasarkan informasi dari Airlines.
Gendec dibuat beberapa rangkap kemudian dilaporkan ke Intansi terkait untuk
pengesahannya dan didistribusikan kepada unit terkait yang membutuhkan termasuk
Custom, Immigration and Quarantine (CIQ), dan sebagai kelengkapan dokumen di
pesawat sesuai denga jumlah yang telah ditentukan.
4.2.4.
Memeriksa buku particular (daily particular book) untuk mengetahui informasi
mengenai special handling/restricted.
4.2.5.
Memeriksa
telex yang masuk.
4.2.6.
Memeriksa Daily Log/daily checklist.
4.2.7.
Mempersiapkan dan memeriksa peralatan dan perlengkapan penunjang di check-in
counter seperti :
a.
Display
Terminal (DT)
b.
Printer
c.
Timbangan
d.
Boarding
pass, baggage label sesuai tujuan penerbangan pada saat itu, cabin tag,
interline tag, priority tag, limited release tag, doorside tag, amplop security
items, airport tax sticker, excess baggage form dan dokumen-dokumen lain yang
diperlukan.
e.
Seating plan
yang dibuat berdasarkan PNL dan PBS.
f.
Buku Travel
Information Manual (TIM).
4.2.8.
Berkoordinasi dengan Catering Control untuk ketersediaan makanan untuk
penumpang yang go show sesuai dengan data pada PBS/PBI.
4.3.
Prosedur
Check-in
2 jam sebelum STD (Domestic Flight)
3 jam sebelum STD (International Flight)
4 jam sebelum STD (Middle East Flight)
(Apabila diperlukan Check-in counter dapat dibuka
lebih awal sesuai kesepakatan dan kondisi bandara setempat)
4.3.1. Semua
petugas check-in harus berada di check-in counter.
4.3.2. Greeting
kepada penumpang dengan senyum dan sikap yang baik.
4.3.3. Melayani
penumpang dengan ramah dan sopan (penggunaan kode-kode penerbangan atau
kata/kalimat-kalimat bersifat teknik yang tidak dimengerti oleh penumpang
sebaiknya dihindari.
4.3.4. Periksa
ticket/flight coupon milik penumpang untuk memastikan:
4.3.4.1.
Nama
penumpang yang tercetak pada ticket harus sesuai/harus sama dengan nama
penumpang yang tercetak pada Passenger Name List (PNL) atau Display
Terminal/system (nama penumpang yang tercetak pada PNL/system lebih
diutamakan).
4.3.4.2.
Keaslian
ticket penumpang, ticket tidak rusak/sobek dan ticket tersebut tidak tercantum
dalam blacklisted ticket.
4.3.4.3.
Ticket
penumpang masih berlaku (valid) dan flight coupon digunakan secara berurutan
(subsequent).
4.3.4.4.
Class of
Service yang tercantum pada ticket sesuai dengan class of service yang telah
dibukukan.
4.3.5.
Periksa
dokumen perjalanan penumpang (untuk international flight) untuk memastikan :
4.3.5.1.
Masa berlaku
passport penumpang dan verifikasi photo penumpang dengan fisik penumpang.
4.3.5.2.
Nama
penumpang yang ada dalam Passenger Name Record (PNR) atau Passenger Manifest
dalam ejaan yang benar.
4.3.5.3.
Masa berlaku
visa penumpang sesuai dengan persayaratan Negara yang akan dikunjungi. Untuk
penumpang yang menggunakan Transit Without Visa (TWOV) di Negara stopover/kota
stopover (menunjuk kepada peraturan keimigrasian dan pabean dalam buku
TIM/TIMATIC) pastikan bahwa penumpang telah memiliki visa yang masih berlaku
untuk Negara yang akan dilewati, pembukuannya sudah pasti dan memenuhi
persyaratan Minimum Connecting time (MCT) yang berlaku.
4.3.5.4.
Penumpang
telah memiliki International Certificates of Vaccination yang masih berlaku.
4.3.5.5.
Penumpang
telah memiliki dokumen penting lainnya yang dipersyaratkan oleh Negara tempat keberangkatan,
transit dan kedatangan.
4.3.6.
Meminta
dengan sopan agar bagasi diletakkan di timbangan (weighing scale) dan lakukan
pengecekan terhadap bagasi penumpang tersebut :
4.3.6.1.
Pastikan
label nama melekat pada seluruh bagasi penumpang.
4.3.6.2.
Pastikan
bahwa tidak ada barang-barang berharga dan berbahaya (dangerous goods) di dalam
bagasi penumpang.
4.3.6.3.
Secara
random/acak lakukan baggage profiling mengacu pada Passenger Handling Manual gapura
Angkasa.
4.3.6.4.
Hitung atau
timbang seluruh checked baggage dan unchecked baggage penumpang (tidak termasuk
free hand baggage) dan masukkan jumlah dan berat bagasi tersebut ke dalam
system dan kolom yang tersedia pada ticket penumpang. Jumlah unchecked baggage
tidak boleh melebihi dari aturan yang telah ditetapkan yaitu 1 (satu) unchecked
baggage per penumpang.
4.3.6.5.
Catat berat
actual bagasi, flight number pada label bagasi, pastikan label bagasi
dilekatkan dengan baik dan sesuai dengan tujuan penumpang.
4.3.6.6.
Tempelkan
(berikan) ID Tag (Identity Tag) pada seluruh unchecked baggage.
4.3.6.7.
Masukkan
data berat actual bagasi ke dalam manifest dan system.
4.3.6.8.
Beritahukan
penumpang untuk membayar kelebihan berat bagasi (jika ada) di kasir yang telah
ditentukan dengan mengisi excess baggage form. Pemberian diskon untuk kelebihan
berat bagasi bagi penumpang hanya dapat dilakukan oleh pihak Airlines.
4.3.6.9.
Penggunaan
Limited Release Tag pada bagasi penumpang dapat dilihat di Baggage Handling
Manual Gapura Angkasa.
4.3.7.
Melakukan
proses pengeluaran boarding pass :
4.3.7.1.
Menanyakan
kepada penumpang tempat duduk yang diinginkan (aisle seat atau window seat).
4.3.7.2.
Pastikan
flight coupon yang disobek/dicabut sesuai dengan tujuan perjalanan penumpang
(yang akan digunakan). Untuk penerbangan internasional semua flight coupon
disobek/dicabut dan dikumpulkan oleh staff check-in di check-in
counter.Sedangkan untuk penerbangan domestic, flight coupon
disatukan/ditempelkan dengan boarding pass penumpang.
4.3.7.3.
Masukkan
nomor ticket ke dalam system. Untuk penumpang yang beresiko tinggi (high risk
passenger), kewarganegaraannya dan masa berlaku VISA harus dimasukkan ke dalam
system.
4.3.7.4.
Mengumpulkan
Airport Tax/Passenger Service Charge (PSC) dari penumpang (khusus untuk kantor
cabang bandara
Soekarno-Hatta Cengkareng).
4.3.7.5.
Mengeluarkan
boarding pass dan pastikan kembali nama dan tempat duduk yang diinginkan
penumpang telah sesuai. Apabila penumpang ditempatkan di emergency exit row,
jelaskan mengenai fungsi emergency exit row tersebut.
4.3.8.
Melakukan
Final Check-in
4.3.8.1.
Mengarahkan
dan menginformasikan mengenai pembayaran fiscal dan pembayaran lainnya yang
menyangkut dengan CIQ yang harus diselesaikan oleh penumpang (untuk penerbangan
internasional).
4.3.8.2.
Menginformasikan
penumpang untuk melakukan pengisian E/D Card (Embarkation /
Disembarkation Card) untuk keperluan imigrasi.
4.3.8.3.
Menginformasikan
penumpang mengenai gate number, nomor tempat duduk dan waktu tutup pintu
pesawat.
4.3.8.4.
Mengarahkan
penumpang internasional untuk segera menyelesaikan proses CIQ dan segera menuju
ruang tunggu. Untuk penumpang domestik dipersilahkan langsung menuju ke ruang
tunggu.
4.4.
Penerimaan
Penumpang Standby (Flight Status FG)
30 menit sebelum STD (Domestic Flight)
45 menit sebelum STD (International Flight)
1 jam sebelum STD (Middle East Flight)
4.4.1.
Memastikan
bahwa jumlah pemesanan catering terakhir sesuai dengan jumlah penumpang yang telah
melakukan check-in ditambah dengan jumlah penumpang dalam antrian dan
menyesuaikan jumlah catering jika ada.
4.4.2.
Melakukan
proses check-in untuk penumpang pemegang ticket ID (free ticket atau discount
ticket) dan penumpang yang standby (dilakukan di counter khusus).
4.4.3.
Penerimaan
penumpang standby harus mengacu pada prosedur ADEGA III.
4.4.4.
Untuk
penumpang standby dalam kondisi khusus/tertentu, penerimaannya diputuskan oleh
pihak Airlines.
4.4.5.
Jumlah dan
berat bagasi penumpang stansdby harus disertakan pada saat proses check-in
berlangsung.
4.4.6.
Daftar sisa
jumlah penumpang standby yang tidak dapat diterima dari harus dihapus dari
system.
4.5.
Flight Close
(FC)
20 menit sebelum STD (Domestic Flight)
30 menit sebelum STD (International Flight)
45 menit sebelum STD (Middle East flight)
4.5.1.
Supervisor
harus memastikan jumlah penumpang dan bagasi.
4.5.1.1.
Jumlah
flight coupon harus sesuai dengan jumlah penumpang yang telah melakukan
check-in.
4.5.1.2.
Jumlah dan
berat bagasi harus sesuai dengan data bagasi dalam system.
4.5.2.
Dalam
keadaan darurat, kewenangan melakukan re-open flight status setelah flight
closed (FC) hanya dapat dilakukan oleh pihak Airlines.
4.6.
Flight
Finalize (FF)
4.6.1.
Setiap
irregularity/penyimpangan yang terjadi harus segera ditindaklanjuti dan dilaporkan
kepada Arilines.
4.6.2.
Catat dan laporkan daily Irregularity yang terjadi dan buat rekapitulasi setiap
bulan.
4.6.3.
Catat dan laporkan jumlah penumpang arrival, departure dan transit setiap
bulan.
4.6.4.
Penyerahan flown document (dokumen yang telah diterbangkan)/flight coupon
kepada pihak Airlines dilakukan secara periodik sesuai dengan yang telah
disepakati bersama.
4.6.5.
Merapikan label-label bagasi, boarding pass dan lain-lain dan menyimpannya di
tempat yang telah disediakan.
2.6
Boarding
Gate
Boarding Gate/Lounge : Tempat
ruang tunggu penumpang yang akan naik
ke
pesawat atau merupakan proses terakhir dari suatu pemberangkatan.
Boarding Pass :
Tanda pass naik ke pesawat yang berisi nama penumpang, tujuan, nomor tempat
duduk, nomor ruang tunggu (gate), dan tanggal penerbangan.
Penumpang yang masuk ke dalam Boarding Gate diberikan
Boarding Pass sesuai dengan seat yang telah dipilih oleh penumpang tersebut,
dimana Boarding Pass diberi sticker yang terdiri dari 3 warna :
-
Hijau (Rear
Row) : konfigurasi seat dengan
No 19-25
-
Biru (
Middle Row) : konfigurasi seat dengan No 12-18
-
Merah (Front
Row) : konfigurasi seat dengan No 5-11
Boarding : Proses
menaikkan penumpang kedalam pesawat.
1. Prosedur
Boarding
1.1.
Persiapan
1.1.1.
Supervisor
wajib mengikuti briefing dengan Airlines sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan oleh masing – masing Airlines sebelum check – in counter dibuka.
1.1.2.
Khusus untuk
Garuda Indonesia, briefing dilakukan oleh Supervisor Gapura Angkasa kepada
seluruh Staf yang akan bertugas pada penerbangan Garuda Indonesia.
1.1.3.
Memeriksa
Daily Log
1.1.4.
Menerima dan
mengevaluasi PBS (Passenger Boarding Survey) dan PBI (Passenger Boarding
Information).
1.1.5.
Mempersiapkan
sarana pendukung dan penunjang lainnya seperti handy talky, printer, display
terminal/system, hand counter, label – label bagasi, dokumen lainnya yang
diperlukan.
1.2.
Prosedur
Boarding Gate
1 jam sebelum STD (Domestic Flight)
2 jam sebelum STD (International Flight)
3 jam sebelum STD (Middle East Flight)
1.2.1.
Semua
petugas boarding gate harus berada di area boarding gate.
1.2.2.
Mengumpulkan
Transit Card dari penumpang.
1.2.3.
Menerima dan
memeriksa boarding pass serta travel document saat penumpang memasuki ruang
tunggu.
1.2.4.
Mencocokan
kesesuaian boarding pass dengan nama penumpang dalam passport dan ticket,
khususnya untuk penerbangan middle east dan high risk passenger.
1.2.5.
Mencocokan
nama dalam kartu identitas dan ticket bagi penumpang yang menggunakan
discounted ticket untuk penerbangan domestik.
1.2.6.
Memonitor bila
ada penumpang dalam keadaan mabuk berat, penumpang berbahaya, segera mengambil
tindakan yang diperlukan (berkoordinasi dengan pihak Airlines).
1.2.7.
Melaksanakan
gate boarding control (check-gate).
1.2.8.
Monitoring
bila ada penumpang yang membawa bagasi yang ukurannya besar, dan melakukan
tindakan-tindakan seperti :
1.2.8.1.
Melakukan
sweeping oversize cabin baggage.
1.2.8.2.
Melabel
bagasi tersebut dengan Limited Release Tag (LRT) yang harus ditandatangani oleh
penumpang yang bersangkutan.
1.2.8.3.
Berkoordinasi
dengan petugas ramp dan load master tentang oversize cabin baggage di boarding
gate untuk ditindaklanjuti.
1.2.8.4.
Mencatat
nomor Limited Release Tag dan mengirimkan ke stasiun transit/tujuan melalui
telex.
45 menit sebelum STD (Domestic Flight)
60 menit sebelum STD (International Flight)
1.2.9.
Mencocokkan
jumlah boarding pass dan transit card dengan total penumpang dalam system (proses
check-gate).
1.2.10.
Melakukan
pre-boarding information dan safety information.
1.2.11.
Membuat
prioritas boarding announcement dalam bahasa Inggris dan Indonesia (lihat
Baggage Handling Manual).
1.2.12.
Melakukan
boarding management dengan skala prioritas sebagai berikut :
a.
Penumpang
cacat (INCAP).
b.
Penumpang
special handling : orang tua, UM, ibu hamil, penumpang yang membawa anak
kecil/keluarga.
c.
Penumpang
transit.
d.
Penumpang Y
– Class, dimulai dari urutan/bagian belakang.
e.
Penumpang C
– Class.
f.
Penumpang
VIP / CIP.
10 menit stebelum ETD
1.2.13. Mencocokan
jumlah boarding pass dan transit card sama dengan total penumpang dalam sistem
(proses Check Gate).
1.2.14.
Lakukan
langkah-langkah di bawah ini bila ada penumpang yang tidak ada di gate/hilang :
a.
Melakukan
pemeriksaan dan penghitungan ulang boarding pass yang ada.
b.
Identify
penumpang yang tidak ada/hilang tersebut.
c.
Satu orang
petugas memeriksa ke pesawat, untuk memastikan apakah sudah semua Boarding
Pass/Flight Coupon terkumpul.
d.
lnformasikan
kepada petugas Ramp, nomor tag bagasi penumpang yang noshow (penumpang
joining/transit) agar bagasi penumpang tersebut diturunkan dari compartment
pesawat.
1.2.15.
Menyiapkan/mengeluarkan
seluruh dokumen penerbangan yang diperlukan, seperti Paxmanifest, Loadsheet,
Gendec, NOTOC dan lain-lain.
1.3.
5 menit
sebelum ETD
1.3.1. Melakukan
serah terima kelengkapan dokumen-dokumen untuk di pesawat serta Security Items
kepada Cockpit / Cabin Crew.
1.3.2. Membuat
announcement / pengumuman di pesawat untuk memastikan kepada seluruh penumpang
bahwa mereka berada pada penerbangan yang benar atau tidak ada penumpang yang
salah naik di pesawat tersebut.
2. Dokumen –
dokumen yang diserahkan kepada crew pesawat yang akan melakukan penerbangan :
1. Manifest
Passenger,
2. Load sheet,
3. Gendec,
4. Notoc,
5. APB (Actual
Passenger On Board),
6. Surat
Pernyataan,
7. MEDIF, dll.
3. Perlengkapan
Boarding Gate/Lounge :
·
Radio Hand
Talky
·
Hand Counter
·
Payung
·
Boarding
Gate Check List
·
Formulir dan
Surat Pernyataan (WCHR,UM,No Meals,APB,dll)
·
Amplop
Security Item
·
Papan
Petunjuk arah tujuan
·
Petunjuk
urutan tempat duduk
·
Papan
petunjuk pemeriksaan paspor
·
Test unit
cabin baggage
·
Label
limited release
·
Sticker
Boarding Priority
·
Kertas
manifest
·
Seating plan
manual
·
Tas
perlengkapan Boarding Gate / ATK
·
TV Monitor
·
Solary Board
·
Lampu
·
Sticker PSC
·
Kebersihan
Boarding Gate
4. Petugas
Bording Gate Terbagi atas :
1. Front Desk
: 1-2 orang bertugas Memonitor serta mencatat keluar masuknya penumpang
dan melabel Boarding Pass sesuai dengan Perioritas Boarding dan mencocokan
kesesuaian boarding pass dengan nama penumpang dalam passport dan ticket.
2. Main Desk
: 1-2 orang bertugas memberikan informasi kepada penumpang
yang akan melakukan penerbangan menenai hal-hal delaynya suatu pesawat dan
mempersiapkan pembuatan LoadSheet serta Manifest Passemger.
3. Check
Gate : 1-2 orang bertugas mengantar serta mengarahkan
penumpang untuk masuk kedalam pesawat dan menghitung serta mendata penumpang
yang akan boarding ke pesawat.
5. Permasalahan yang ada
di Boarding Gate :
1. Keterlambatan
( Delay )
-
Faktor
operasional (Teknik dan Crew)
-
Faktor alam
2. Kurangnya informasi
kepada penumpang jika terjadi delay
3. System yang
bekerja tidak sesuai dengan kenyataannya (Display Information)
4. Kurangnya
koordinasi antar pegawai sehingga informasi kadang menjadi rancu.
5. Pesawat
pindah ke gate lain
6. Boarding
Pass salah sobek
7. Penumpang
membawa bagasi yang berlebihan
8. Penerbangan
yang dicancel.
Namun hal dalam permalahan diatas pihak penumpang
mendapatkan konpensasi dari pihak Airline berupa Snack/makan ringan 30 menit
apabila pesawat delay.
2.7
Transfer
Desk
1. Pengertian
Transfer desk merupakan
tempat untuk melayani setiap penumpang yang datang (arrival) yang akan
transit atau pindah pesawat, yang disebabkan oleh banyak hal misalnya tidak
adanya penerbangan yang langsung menuju destination yang dituju oleh penumpang
dan diharuskan menggunakan pesawat lain atau mungkin harus berganti dengan
maskapai penerbangan lain.
Transfer desk juga
berfungsi sebagai tempat untuk penumpang yang ingin mengkonfirmasikan
penerbangan selanjutnya, dengan tempo waktu yang lama. Penumpang juga dapat
memajukan jadwal penerbangannya melalui transfer desk.
Petugas Transfer Desk menukar
boarding pass penumpang yang transit dengan boarding pass yang
baru dan memastikan gate yang akan digunakan guna penerbangan
selanjutnya.
2. Prosedur
Transfer Desk
2.1.
Persiapan di
Transfer Desk
9.1.1.
Transfer
desk di buka 2 jam sebelum STD (Domestik) dan 3 jam sebelum STD
(Internasional).
9.1.2.
Staff yang ditempatkan
di Transfer Desk harus dapat mengoperasikan sistem ADEGA / ARGA.
9.1.3.
Mengikuti
briefing.
9.1.4.
Memeriksa
Daily Log.
9.1.5.
Melakukan
editing untuk penumpang inbound connecting berdasarkan PBI / PBS.
9.1.6.
Penumpang
Inadmissable harus ditangani sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat
itu. Biaya/pengeluaran yang terjadi/muncul akibat kejadian tersebut harus
dikoordinasikan dengan pihak Airlines.
9.1.7.
Jika ada
penumpang inbound yang misconnecting harus dikoordinasikan dengan bagian
Catering Control untuk mencegah pemborosan makanan (wasted meals).
9.1.8.
Melaporkan/mengkonfirmasikan
total aktual bagasi transfer kepada bagian pelayanan bagasi (Baggage Handling).
9.1.9.
Menginformasikan
kepada pihak Airlines untuk rekonfirmasi reservasi bagi penumpang
transit/transfer.
9.1.10.
Memberikan
pelayanan informasi dan melaksanakan pemberian kompensasi pada setiap
irregularities flight sesuai keputusan dari Airlines.
2.2.
Persiapan
Kedatangan
15 menit sebelum ETA (Estimate Time
Arrival)
2.2.1.
Memeriksa dan mempersiapkan jika ada special handling seperti VIP, UM, WCHR dan
lain-lain melalui PBI/PBS dan telex masuk.
2.2.2. Mempersiapkan E /
D Card dan Crew Card.
2.2.3.
Minimal 2 orang petugas bertanggung jawab terhadap setiap penerbangan yang
aktif.
2.2.4.
Mengkonfirmasikan apakah segala sesuatu yang diperlukan untuk penanganan
penumpang transit sudah disiapkan.
2.2.5.
Mengkonfirmasikan apakah jumlah transit card sama dengan jumlah penumpang yang
masuk (bayi dihitung sebagai satu orang penumpang).
2.2.6.
Memeriksa kebersihan boarding lounge dan area – area yang menghubungkan
aviobridge dan arrival hall.
2.2.7.
Memberikan informasi kepada ACC (Aircraft Operation Control) pihak Bandara
untuk memasang/menset information board.
2.3.
Perlengkapan Kedatangan
·
Wheel Chair
(WCHR), Wheel Chair for Cabin (WCHC), Wheel Chair for Steps (WCHS).
·
Radio Handy
Talky
·
Payung
·
Sign Board
Name
·
Arrival
Check List
·
ATK
2.4.
Aktivitas
Kedatangan
2.4.1. Satu
orang petugas mendatangi pesawat yang datang untuk mengambil Gendec (General
Declaration), Passenger Manifest, Loadsheet, kunci Security Item Box dan
mendistribusikan kepada pihak yang terkait.
2.4.2.
Pada saat yang sama mengarahkan penumpang yang datang menuju arrival hall untuk
keperluan ClQ.
2.4.3.
Gendec (General Declaration) harus sudah ada/sampai di Counter Inspeksi
Imigrasi sebelum Inbound Crew datang.
2.4.4.
2 orang petugas mendistribusikan transit card untuk penumpang yang memiliki
penerbangan lanjutan dan satu orang petugas lainnya memandu/mengarahkan
penumpang menuju Boarding Gate dan Transfer Desk.
2.5.
Penyelesaian
2.5.1.
Mencatat penumpang kedatangan perflight dan membuat laporan bulanannya.
2.5.2.
Mencatat dan melaporkan penumpang yang misconnecting ke pihak Airlines.
2.5.3.
Mencatat dan melaporkan bila ada penumpang INAD ke pihak Airlines.
2.5.4. Mencatat dan
melaporkan bila ada irregularities flight.
3. Special
Handling Arrival
- Penumpang Inadmisable / Deportee
·
Menjemput
dan melakukan serah terima penumpang dari awak kabin, serta mengawal dan
menyerah terimakan kepada petugas transfer desk beserta dokumannya.
- Penumpang yang menggunakan STCR CASE
·
Menjemput
dan memastikan kesiapan Ambulans dan Ambulift ( bila diperlukan ) dan membantu
proses CIQ dan pengambilan bagasi sampai selesai.
- Penumpang UM, Elderly, Blind Pax, dll
·
Menjemput
dan membantu dalam proses CIQ dan pengambilan bagasi sampai serah terima dengan
keluarga penjemputnya.
- Penumpang yang menggunakan WCHR / WCHS / WCHC
·
Menyiapkan
kebutuhan WCHR / WCHC / WCHS sesuai dengan permintaan dari petugas PT. Gapura
Angkasa.
·
Menyiapkan
WCHR / WCHC / WCHS di Aviobridge 5 menit sebelum ETA bila parkir menggunakan
Aviobridge
·
Memastikan
kesiapan kendaraan dan menyiapkan WCHC / WCHR / WCHS diposisi F4 untuk terminal
domestik dan E4 utuk terminal International 5 menit sebelum ETA bila parkir di
Remote Area / antar Terminal.
·
Menjemput
dan membantu dalam proses CIQ serta pengambilan bagasi dan mengantarkan sampai
kendaraan penjemput.
·
Menjemput
dan mengantarkan serta melakukan serah terima kepada petugas Help Desk berikut
dokumennya apabila penumpang mempunyai penerbangan lanjutan.
Menyiapkan dan menyerahkan W/O ( Work Order )
penggunaan WCHC / WCHR / WCHS kepada petugas PT. Gapura Angkasa untuk ditanda
tangani.
2.8 Lost and Found
Pada dasarnya lost and found
merupakan tempat penumpang yang datang untuk mengambil bagasinya. Apabila
penumpang mendapati bagasinya rusak atau hilang, maka penumpang juga dapat
melaporkannya kepada petugas yang berada di lost and found.
1. Adapun
beberapa kasus yang pernah terjadi di lost and found adalah :
1. Salah ambil (wrong
taken)
2. Bagasi
hilang
3. Found
baggage / on hand baggage / surplus baggage
-
jika ada
bagasi identifikasi, dapat langsung dikirim ke stasiun kehilangan dengan
menggunakan label rush tag
-
jika tanpa
ada tanda idenfikasi, maka akan disimpan di gudang yang ada di lost and
found
4. Damage /
pilfered baggage
-
damage
baggage : bagasi rusak
-
pilfered
baggage : bagasi berkurang isinya
5. Temuan
bagasi ex cabin
6. Courtesy
case, passenger
bagasi, tapi dokumen yang dimiliki oleh penumpang tidak lengkap.
2. Ada beberapa
faktor penyebab terjadinya kehilangan isi bagasi dan kerusakan bagasi, antara
lain :
a. Transfer
baggage terlalu lama mengendap di make-up area.
b. Label bagasi
terlepas, sehingga tidak ketahuan harus dibawa kemana.
c.
Lorong
conveyor beld panjang dan gelap, serta tidak ada petugas security.
d. Penanganan
bagasi di make-up area kasar/ di lempar.
e.
Bagasi tidak
diberi kunci sebagai tambahan pengaman.
f.
Bagasi yang
mudah pecah atau packing dari kardus/ tas plastik/ keranjang tidak diberi label
frigle sticker dan tidak memakai limited release tag.
g.
Salah ambil
karena merek dan warna yang sama, lalu diambil orang lain dengan tidak sengaja.
h.
Bagasi
tertinggal di kota transit karena mungkin tidak keburu waktu, atau tulisan di
tag tidak jelas sehingga petugas keliru memasukannya ke pesawat lain.
i.
Kemiringan conveyor
belt terlalu curam, sehingga bagasi yang mempunyai roda dapat
meluncur kebawah.
3. Timing
Limited
1. Masa
pelaporan tidak lebih dari 21 hari sejak tanggal kedatangan
2. pencarian /
tracing dilakukan selama 14 hari berturut- turut.
3. AHL, Tracing
period 3 hari saja.
4. Maksimal 7
hari penyimpanan, lalu diserahan centre bagagge untuk dimusnakan /
diberikan ke yayasan.
4. Dokumen –
Dokumen di Lost and Found
PIR (Property Irregularity
Report) & Tanda Terima / Acknoledgement
5. Penanganan
Bagasi Hilang
1. Menerima laporan
kahilangan bagasi.
2. Melakukan pencarian
bagasi di terminal kadatangan di sakitar area baggage claim, baggage make up
area, cargo area dan compartement. Jika bagasi ditemukan, maka proses
penanganan bagasi selesai.
3. Jika bagasi tidak
diketamukan, staff Lost and Found mencatat data panumpang dan bagasi pada form
PIR yang ditandatangani oleh penumpang dan petugas lost and found. PIR yang
asli (warna putih) dikirim ke unit Central Baggage Tracing, warna merah untuk
penumpang, warna hijau untuk file Lost and Found. Petugas menyampaikan surat
permohonan maaf.
4. First Need
Compensation diberikan hanya satu kali kepada penumpang / pelapor dan yang
bukan berdomisili tetap di tempat kejadian.
v
Sektor
domestik
- Bisnis/C Class : IDR200.000,-/pax
- Ekonomi Class: IDR100.000,-/pax
v
Sektor
International
- Bisnis/C Class : USD 75/pax
- Ekonomi Class : USD 60/pax
5. Membuat laporan
kehilangan ke dalam buku catatan bagasi hilang dan meng-entry data kedalam
Worldtracer system dengan transaksi AHL.
6. Melakukan tracing selama
5 hari dan memberitahukan hasil tracing kepada penumpang. Hasil tracing dan
komunikasi dengan penumpang dicatat dalam buku catatan serta Worldtracer
sistem.
7. Bila bagasi tidak
ditemukan maka staff lost and found mengarahkan penumpang untuk mengajukan
claim ke kantor GA cabeng terdekat. Proses Penanganan bagasi hilang selesai.
8. Jika bagasi
ditemukan, staff lost and found menganalisa kecocokan bagasi yang ditemukan
stasiun lain dan melakukan permintaan dengan transaksi Request On-Hand (ROH).
9. Menerima bagasi dari
stasiun lain dan melakukan suspended tracing (SAH) ke dalam worldtracer system.
10. Bagasi disereah-terimakan kepada
penumpang sesuai alamat dengan biaya pengantaran menjadi beban perusahaan dan
melakukan close file worldtracer sistem dengan transksi (CAH).
6. Penanganan
Bagasi Rusak
1. Manarima laporan dan
panumpang mangenai karusakan bagasi.
2. Mancatat data
penumpang dan bagasinya kedalam PIR (Property Irregularity Report), dan
ditandatangani oleh penumpang dan staff Lost and Found. Lembaran asli PIR warna
putih dan claim tag ka unit Central Baggage Tracing (JKTLZGA), warna marah
untuk panumpang, dan warna hijau untuk file Lost and Found.
3. Mang-entry data ke
dalam World Tracer sistem dengan transaksi -DPR-, dan mencatat laporan kadalam
buku catatan karusakan
4. Malakukan invastigasi
ka stasiun tarkait.
5. Manerima,
menganalisa, den manginformasikan hasil invastigasi kapada panumpang, serta
mangusulkan parbaikan atau panggantian bagasi kapada Stasiun Manager
6. Stasiun Manager akan
mamutuskan penggantian bardasarkan analisa karusakan dan hasil invastigasi dan
unit tarkait
7. Manyerahkan bagasi
yang talah diparbaiki / bagasi pangganti / uang ganti rugi dan Final Release
yang ditandatangani olah panumpang dan staff Garuda Indonesia sabagai saksi
8. Malakukan Close file
pada sistam world tracer dan mambaritahukan ke stasiun lain parihal kasus talah
salesai, dan mangirimkan barkas pandukung ke unit customer claim handling di
kantor pusat dan GM Branch Office sabagai preventive action.
7. Penanganan
Penemuan Barang Eks Kabin
1. Penemuan barang oleh
cabin crew,cleaning service atau pihak lain, yang diserahkan melalui petugas
security GA/GHA kepada staf Lost and Found. Barang temuan dicatat dalam buku
catatan barang temuan eks kabin.
2. Pencarian pemilik
barang dapat dilakukan melalui data reservasi / DCS, pengumuman pada baggage
claim area kedatangan, transit atau area boarding gate.
3. Jika pemiliknya
diketahui, barang temuan dan berita acara serah terima diserahkan dan
disaksikan oleh pihak security.
4. Barang yang
pemiliknya tidak ditemukan, maka staff Lost and Found mencatat barang temuan
melalui Worldtracer sistem dengan transaksi RIP (Register Found Property).
5. Barang temuan eks
kabin disimpan ditempat yang rapi dan aman selama 5 hari.
6. Barang temuan eks
kabin yang tidak diambil pemiliknya, pada hari ke 6 diserahkan kepada stasiun
manager cebang setempat.
7. Menerima dan
menyimpan barang temuan eks kabin ditempat yang aman selama 30 hari.
8. Stasiun Manager
mengirimkan barang temuan yang tidak diambil pemiliknya, ke Unit Central
Tracing (JKTLZGA) untuk ditindak lanjuti.
8. Penanganan
Penemuan Bagasi
1. Menemukan bagasi yang memiliki
nomor bagasi (Claim Tag) tujuan stasiun penemu maupun bagasi yang tidak
bernomor (Tagless).
2. Mencatat data bagasi
dalam buku catatan temuan.
3. Jika bagasi yang
ditemukan memiliki nomor (Claim Teg) tujuan stasiun lain. Petugas Lost and
Found segera mengirimkan ke stasiun tujuan, dengan transaksi Forward Message
(FWD). (Proses penemuan bagasi selesai).
4. Membaca telex atau
action file worldtracer sistem dan atau media komunikasi lainnya, kemungkinan
bagasi dibutuhkan stasiun lain.
5. Membuat laporan
temuan bagasi melalui Worldtracer sistem dengan transaksi
-OHD-
ke stasiun lain.
6. Mengidentifikasi
pemilik bagasi, jika ditemukan make staff Lost and Found menginformasikan
penemuan kepeda penumpang melalui surat, telepon, atau media lainnya.
7. Menyerahkan bagasi /
surplus kepada pemiliknya, dan berita acara penyerahan bagasi. (Proses
penemuan bagasi selesai).
8. Jika pemilik bagasi /
surplus tidak ditemukan, bagasi disimpan selama 5 hari di dalam gudang lost and
found, dan di tata rapi.
9. Menyimpan/mengirimkan
bagasi/surplus yang diminta oleh stasiun lain dengan transaksi Forward On Hand
(FOH).
10. Memusnahkan bagasi/surplus tak
bertuan beserta isinya, yang kondisinya telah rusak/membusuk dan tidak dapat
disimpan lebih lama.
11. Bagasi tidak bertuan yang isinya
tidak rusak / busuk yang tidak diambil pemiliknya dan telah disimpan
selama 5 hari digudang lost and found, segera dikirimkan ke unit Central
Baggage Tracing (JKTLZGA) dengan transaksi Forward to LZ (FLZ).
9. Standar
Operasi Prosedur Lost & Found
9.1.
Persiapan
9.1.1.
Berkoordinasi
dengan Airport Authority untuk pemasangan information board di area pengambilan
bagasi.
9.1.2.
Menempatkan
petugas di Bagagge Conveyor Belt (Pengambilan Bagasi) untuk mengumpulkan dan
mencocokkan baggage claim tag penumpang.
9.2.
Kegiatan di
Lost & Found
9.2.1.
Petugas di
Baggage Conveyor Belt mengumpulkan dan mencocokkan baggage claim tag dengan
bagasi penumpang.
9.2.2.
Petugas
harus berada di area pengambilan bagasi sampai bagasi terakhir diambil oleh
penumpang.
9.2.3.
Memonitor
apabila ada bagasi yang tidak diambil oleh penumpang/pemiliknya.
9.2.4.
Menerima
laporan dari penumpang/customer yang bagasinya rusak, bagasinya hilang atau
hilang isinya sebagian (beratnya berkurang).
9.2.5.
Melakukan
pencarian bagasi yang dilaporkan hilang oleh penumpang (baik checked maupun
unchecked) di area yang dimungkinkan kehilangan tersebut terjadi, seperti di
aircraft belly/baggage sorting area/cargo area dan cabin pesawat.
9.2.6.
Melakukan
pencarian lokal baik untuk bagasi yang beratnya berkurang maupun bagasi yang
rusak.
9.2.7.
Mengeluarkan
dan mengisi PIR (Property Irregularity Report) untuk bagasi yang hilang,
beratnya berkurang dan bagasi yang rusak, berdasarkan :
a.
Copy ticket
penumpang.
b. Claim tag asli.
c.
Ticket
bagasi lebih (bila ada).
d. Paxman (Passenger Manifest).
9.2.8.
Memberikan
kepada penumpang :
a. Copy kedua
dari PIR (warna/bagian merah).
b. Form Missing
Baggage Questionnaire (MBQ).
c. Form Delayed
Delivery of Checked Baggage.
9.2.9.
Menyimpan
data dalam sistem/World Tracer dalam waktu 1 jam setelah PIR dikeluarkan.
9.2.10.
Masa/durasi
pencarian harus diselesaikan dalam waktu 5 hari (perpanjangan waktu dilakukan
tergantung situasi pada saat itu):
a.
Hari pertama
melakukan initial action.
b.
Hari kedua
action.
c.
Hari ketiga
action.
d.
Hari kempat action.
e.
Hari kelima
action.
f.
Hari keenam
mengirimkan seluruh dokumen pendukung ke CGKLZ.
9.2.11.
Menginformasikan
kepada penumpang mengenai status pencarian setiap satu hari sekali.
9.2.12. Menyimpan
unclaimed bagasi, bagasi cabin, security items dan buatlah file OHD (On Hand
Baggage).
9.2.13. Simpan bagasi
yang telah ditemukan dan buaflah file RFP.
9.2.14. Menyerahkan
bagasi temuan (barang-barang bernilai) kepada pihak Airlines.
9.2.15. Unclaimed
bagasi, bagasi cabin dan security items yang ditemukan, dapat disimpan di Lost
& Found selama 14 hari.
9.2.16. Membuat
persiapan untuk bagasi temuan yang harus dikirimkan ke alamat penumpang.
9.2.17.
Mengirimkan bagasi temuan (OHD/RFP) ke kota tujuan yang sebenarnya
sesuai/berdasarkan pesan khusus yang telah diterima.
9.2.18.
Hubungi
pihak Airlines jika ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
9.3.
Penyelesaian
9.3.1.
Membuat
catatan harian tentang waktu aktual pengiriman bagasi untuk setiap flight
secara lengkap, seperti :
a. Waktu
pertama kali bagasi diletakkan di baggage belt.
b. Waktu
terakhir kali bagasi diletakkan di baggage belt.
9.3.2.
Membuat
Laporan Irregularity harian/mingguan/bulanan.
10. Petugas Lost
and Found
1. Petugas
harus sudah siap diposisi conveyor belt 5 menit sebelum proses pengambilan
bagasi.
2. Jumlah
petugas setiap Flight minimal 2 orang.
3. Berpenampilan
rapih, bersih, profesional sesuai Standard Appereance Manual PT. Gapura Angkasa.
4. Berdedikasi
tinggi dan loyal serta disiplin.
5. Bersikap
ramah, sopan, siap membantu, cekatan dan efisien.
6. Dalam
penerimaan telepon harus dapat memberi informasi dan penjelasan serta salam
sesuai dengan standard PT. Gapura Angkasa.
7. Memberikan
perhatian khusus kepada penumpang VIP, CIP, Executive Class, GFF Holder dan
Special Pax.
8. Melakukan
koordinasi dengan petugas PT. Gapura Angkasa untuk menanggani penumpang apabila
terjadi irregularity ( Flight Late arrival Flight.
9. Menyediakan
petugas apabila diperlukan dalam penanganan hal lain.
10. Melaksanakan
tugas yang diberikan oleh petugas PT. Gapura Angkasa.
0 komentar:
Post a Comment