Fasilitas Bantu Pendaratan, adalah salah satu prasarana penunjang
operasi bandara, dan dibagi menjadi dua kelompok peralatan, yaitu :
1. Alat Bantu Pendaratan Instrumen/ILS (Instrument Landing System)
2. Alat Bantu Pendaratan Visual/AFL (Airfield Lighting System)
1. Alat Bantu Pendaratan Instrument terdiri dari :
A.
Instrument Landing System / ILS adalah alat bantu pendaratan instrumen
(non visual) yang digunakan untuk membantu penerbang dalam melakukan
prosedur pendekatan dan pendaratan pesawat di suatu bandara.
Peralatan ILS terdiri atas 3(tiga) subsistem :
a. Localizer, yaitu pemancar yang memberikan sinyal
pemandu azimuth, mengenai kelurusan pesawat terhadap garis tengah
landasan pacu, beroperasi pada daerah frekuensi 108 MHz hingga 111,975
MHz
b. Glide Slope, yaitu pemancar yang
memberikan sinyal pemandu sudut luncur pendaratan, bekerja pada
frekuensi UHF antara 328,6 MHz hingga 335,4 MHz.
c.
Marker Beacon, yaitu pemancar yang menginformasikan sisa jarak
pesawat terhadap titik pendaratan. dioperasikan pada frekuensi 75 Hz.
Marker Beacon terdiri dari 3 buah, yaitu :
· Outer Marker (OM) terletak 3,5 - 6 nautical miles dari landasan pacu. Outer Marker dimodulasikan dengan sinyal 400 Hz.
· Middle Marker (MM) terletak 1050 ± 150 meter dari landasan pacu dan dimodulasikan dengan frekuensi 1300 Hz.
·
Inner Marker (IM) terletak 75 – 450 meter dari landasan pacu
dan dimodulasikan dengan sinyal 3000 Hz. Di Indonesia tidak di pasang IM
mengingat ILS dioperasikan dengan kategori I.
B.
Runway Visual Range (RVR) adalah suatu sistem/alat yang digunakan untuk
memperoleh informasi meteorologi (cuaca) yaitu jarak tembus pandang
(visibility) di sekitar runway
----------------------------------------
2.
Airfield Lighting System (AFL) adalah alat bantu pendaratan visual
yang berfungsi membantu dan melayani pesawat terbang selama tinggal
landas, mendarat dan melakukan taxi agar dapat bergerak secara efisien
dan aman.
Airfield Lighting System (AFL) meliputi peralatan-peralatan sebagai berikut :
a.
Runway edge light, yaitu rambu penerangan landasan pacu,
terdiri dari lampu-lampu yang dipasang pada jarak tertentu di tepi kiri
dan kanan landasan pacu untuk memberi tuntunan kepada penerbang pada
pendaratan dan tinggal landas pesawat terbang disiang hari pada cuaca
buruk, atau pada malam hari.
b. Threshold light, yaitu
rambu penerangan yang berfungsi sebagai penunjuk ambang batas landasan,
dipasang pada batas ambang landasan pacu dengan jarak tertentu
memancarkan cahaya hijau jika dilihat oleh penerbang pada arah
pendaratan.
c. Runway end light, yaitu rambu
penerangan sebagai alat bantu untuk menunjukan batas akhir/ujung
landasan, dipasang pada batas ambang landasan pacu dengan memancarkan
cahaya merah apabila dilihat oleh penerbang yang akan tinggal landas.
d.
Taxiway light, yaitu rambu penerangan yang terdiri dari
lampu-lampu memancarkan cahaya biru yang dipasang pada tepi kiri dan
kanan taxiway pada jarak-jarak tertentu dan berfungsi memandu penerbang
untuk mengemudikan pesawat terbangnya dari landasan pacu ke dan atau
dari tempat parkir pesawat.
e. Flood light, yaitu
rambu penerangan untuk menerangi tempat parkir pesawat terbang diwaktu
siang hari pada cuaca buruk atau malam hari pada saat ada pesawat
terbang yang menginap atau parkir.
f. Approach light,
yaitu rambu penerangan untuk pendekatan yang dipasang pada perpanjangan
landasan pacu berfungsi sebagai petunjuk kepada penerbang tentang
posisi, arah pendaratan dan jarak terhadap ambang landasan pada saat
pendaratan.
g. PAPI (Precision Approach Path
Indicator) dan VASIS (Visual Approach Slope Indicator System), yaitu
rambu penerangan yang memancarkan cahaya untuk memberi informasi kepada
penerbangan mengenai sudut luncur yang benar, dan memandu penerbang
melakukan pendekatan menuju titik pendaratan pada daerah touch down.
h.
Rotating Beacon, yaitu rambu penerangan petunjuk lokasi
bandar udara, terdiri dari 2 (dua) sumber cahaya bertolak belakang yang
dipasang pada as yang dapat berputar, sehingga dapat memancarkan cahaya
berputar dengan warna hijau dan putih pada umumnya Rotating Beacon
dipasang diatas tower.
i. Turning area light, yaitu
rambu penerangan untuk memberi tanda bahwa didaerah ini terdapat tempat
pemutaran pesawat terbang.
j. Apron Light, yaitu
rambu penerangan yang terdiri dari lampu-lampu yang memancarkan cahaya
merah yang dipasang di tepi Apron untuk memberi tanda batas pinggir
Apron.
k. Sequence Flashing Light (SQFL), yaitu lampu
penerangan berkedip berurutan pada arah pendekatan. SQFL dipasang pada
Bar 1 s/d Bar 21 Approach Light System.
l. Traffic
Light, yaitu rambu penerangan berfungsi sebagai tanda untuk pengaturan
kendaraan umum yang dikhawatrikan akan dapat menyebabkan gangguan
terhadap pesawat terbang yang sedang mendarat.
m.
Obstruction Light, yaitu rambu penerangan berfungsi sebagai tanda untuk
menunjukan ketinggian suatu bangunan yang dapat menyebabkan
gangguan/rintangan pada penerbangan.
n. Wind Cone,
yaitu rambu penerangan menunjukan arah angin bagi pendaratan atau lepas
landas suatu pesawat terbang. Fasilitas Bantu Pendaratan, adalah salah
satu prasarana penunjang operasi bandara, dan dibagi menjadi dua
kelompok peralatan, yaitu :
1. Alat Bantu Pendaratan Instrumen/ILS (Instrument Landing System)
2. Alat Bantu Pendaratan Visual/AFL (Airfield Lighting System)
1. Alat Bantu Pendaratan Instrument terdiri dari :
A.
Instrument Landing System / ILS adalah alat bantu pendaratan instrumen
(non visual) yang digunakan untuk membantu penerbang dalam melakukan
prosedur pendekatan dan pendaratan pesawat di suatu bandara.
Peralatan ILS terdiri atas 3(tiga) subsistem :
a. Localizer, yaitu pemancar yang memberikan sinyal
pemandu azimuth, mengenai kelurusan pesawat terhadap garis tengah
landasan pacu, beroperasi pada daerah frekuensi 108 MHz hingga 111,975
MHz
b. Glide Slope, yaitu pemancar yang
memberikan sinyal pemandu sudut luncur pendaratan, bekerja pada
frekuensi UHF antara 328,6 MHz hingga 335,4 MHz.
c.
Marker Beacon, yaitu pemancar yang menginformasikan sisa jarak
pesawat terhadap titik pendaratan. dioperasikan pada frekuensi 75 Hz.
Marker Beacon terdiri dari 3 buah, yaitu :
· Outer Marker (OM) terletak 3,5 - 6 nautical miles dari landasan pacu. Outer Marker dimodulasikan dengan sinyal 400 Hz.
· Middle Marker (MM) terletak 1050 ± 150 meter dari landasan pacu dan dimodulasikan dengan frekuensi 1300 Hz.
·
Inner Marker (IM) terletak 75 – 450 meter dari landasan pacu
dan dimodulasikan dengan sinyal 3000 Hz. Di Indonesia tidak di pasang IM
mengingat ILS dioperasikan dengan kategori I.
B.
Runway Visual Range (RVR) adalah suatu sistem/alat yang digunakan untuk
memperoleh informasi meteorologi (cuaca) yaitu jarak tembus pandang
(visibility) di sekitar runway
----------------------------------------
2.
Airfield Lighting System (AFL) adalah alat bantu pendaratan visual
yang berfungsi membantu dan melayani pesawat terbang selama tinggal
landas, mendarat dan melakukan taxi agar dapat bergerak secara efisien
dan aman.
Airfield Lighting System (AFL) meliputi peralatan-peralatan sebagai berikut :
a.
Runway edge light, yaitu rambu penerangan landasan pacu,
terdiri dari lampu-lampu yang dipasang pada jarak tertentu di tepi kiri
dan kanan landasan pacu untuk memberi tuntunan kepada penerbang pada
pendaratan dan tinggal landas pesawat terbang disiang hari pada cuaca
buruk, atau pada malam hari.
b. Threshold light, yaitu
rambu penerangan yang berfungsi sebagai penunjuk ambang batas landasan,
dipasang pada batas ambang landasan pacu dengan jarak tertentu
memancarkan cahaya hijau jika dilihat oleh penerbang pada arah
pendaratan.
c. Runway end light, yaitu rambu
penerangan sebagai alat bantu untuk menunjukan batas akhir/ujung
landasan, dipasang pada batas ambang landasan pacu dengan memancarkan
cahaya merah apabila dilihat oleh penerbang yang akan tinggal landas.
d.
Taxiway light, yaitu rambu penerangan yang terdiri dari
lampu-lampu memancarkan cahaya biru yang dipasang pada tepi kiri dan
kanan taxiway pada jarak-jarak tertentu dan berfungsi memandu penerbang
untuk mengemudikan pesawat terbangnya dari landasan pacu ke dan atau
dari tempat parkir pesawat.
e. Flood light, yaitu
rambu penerangan untuk menerangi tempat parkir pesawat terbang diwaktu
siang hari pada cuaca buruk atau malam hari pada saat ada pesawat
terbang yang menginap atau parkir.
f. Approach light,
yaitu rambu penerangan untuk pendekatan yang dipasang pada perpanjangan
landasan pacu berfungsi sebagai petunjuk kepada penerbang tentang
posisi, arah pendaratan dan jarak terhadap ambang landasan pada saat
pendaratan.
g. PAPI (Precision Approach Path
Indicator) dan VASIS (Visual Approach Slope Indicator System), yaitu
rambu penerangan yang memancarkan cahaya untuk memberi informasi kepada
penerbangan mengenai sudut luncur yang benar, dan memandu penerbang
melakukan pendekatan menuju titik pendaratan pada daerah touch down.
h.
Rotating Beacon, yaitu rambu penerangan petunjuk lokasi
bandar udara, terdiri dari 2 (dua) sumber cahaya bertolak belakang yang
dipasang pada as yang dapat berputar, sehingga dapat memancarkan cahaya
berputar dengan warna hijau dan putih pada umumnya Rotating Beacon
dipasang diatas tower.
i. Turning area light, yaitu
rambu penerangan untuk memberi tanda bahwa didaerah ini terdapat tempat
pemutaran pesawat terbang.
j. Apron Light, yaitu
rambu penerangan yang terdiri dari lampu-lampu yang memancarkan cahaya
merah yang dipasang di tepi Apron untuk memberi tanda batas pinggir
Apron.
k. Sequence Flashing Light (SQFL), yaitu lampu
penerangan berkedip berurutan pada arah pendekatan. SQFL dipasang pada
Bar 1 s/d Bar 21 Approach Light System.
l. Traffic
Light, yaitu rambu penerangan berfungsi sebagai tanda untuk pengaturan
kendaraan umum yang dikhawatrikan akan dapat menyebabkan gangguan
terhadap pesawat terbang yang sedang mendarat.
m.
Obstruction Light, yaitu rambu penerangan berfungsi sebagai tanda untuk
menunjukan ketinggian suatu bangunan yang dapat menyebabkan
gangguan/rintangan pada penerbangan.
n. Wind Cone,
yaitu rambu penerangan menunjukan arah angin bagi pendaratan atau lepas
landas suatu pesawat terbang. Fasilitas Bantu Pendaratan, adalah salah
satu prasarana penunjang operasi bandara, dan dibagi menjadi dua
kelompok peralatan, yaitu :
1. Alat Bantu Pendaratan Instrumen/ILS (Instrument Landing System)
2. Alat Bantu Pendaratan Visual/AFL (Airfield Lighting System)
1. Alat Bantu Pendaratan Instrument terdiri dari :
A.
Instrument Landing System / ILS adalah alat bantu pendaratan instrumen
(non visual) yang digunakan untuk membantu penerbang dalam melakukan
prosedur pendekatan dan pendaratan pesawat di suatu bandara.
Peralatan ILS terdiri atas 3(tiga) subsistem :
a. Localizer, yaitu pemancar yang memberikan sinyal
pemandu azimuth, mengenai kelurusan pesawat terhadap garis tengah
landasan pacu, beroperasi pada daerah frekuensi 108 MHz hingga 111,975
MHz
b. Glide Slope, yaitu pemancar yang
memberikan sinyal pemandu sudut luncur pendaratan, bekerja pada
frekuensi UHF antara 328,6 MHz hingga 335,4 MHz.
c.
Marker Beacon, yaitu pemancar yang menginformasikan sisa jarak
pesawat terhadap titik pendaratan. dioperasikan pada frekuensi 75 Hz.
Marker Beacon terdiri dari 3 buah, yaitu :
· Outer Marker (OM) terletak 3,5 - 6 nautical miles dari landasan pacu. Outer Marker dimodulasikan dengan sinyal 400 Hz.
· Middle Marker (MM) terletak 1050 ± 150 meter dari landasan pacu dan dimodulasikan dengan frekuensi 1300 Hz.
·
Inner Marker (IM) terletak 75 – 450 meter dari landasan pacu
dan dimodulasikan dengan sinyal 3000 Hz. Di Indonesia tidak di pasang IM
mengingat ILS dioperasikan dengan kategori I.
B.
Runway Visual Range (RVR) adalah suatu sistem/alat yang digunakan untuk
memperoleh informasi meteorologi (cuaca) yaitu jarak tembus pandang
(visibility) di sekitar runway
----------------------------------------
2.
Airfield Lighting System (AFL) adalah alat bantu pendaratan visual
yang berfungsi membantu dan melayani pesawat terbang selama tinggal
landas, mendarat dan melakukan taxi agar dapat bergerak secara efisien
dan aman.
Airfield Lighting System (AFL) meliputi peralatan-peralatan sebagai berikut :
a.
Runway edge light, yaitu rambu penerangan landasan pacu,
terdiri dari lampu-lampu yang dipasang pada jarak tertentu di tepi kiri
dan kanan landasan pacu untuk memberi tuntunan kepada penerbang pada
pendaratan dan tinggal landas pesawat terbang disiang hari pada cuaca
buruk, atau pada malam hari.
b. Threshold light, yaitu
rambu penerangan yang berfungsi sebagai penunjuk ambang batas landasan,
dipasang pada batas ambang landasan pacu dengan jarak tertentu
memancarkan cahaya hijau jika dilihat oleh penerbang pada arah
pendaratan.
c. Runway end light, yaitu rambu
penerangan sebagai alat bantu untuk menunjukan batas akhir/ujung
landasan, dipasang pada batas ambang landasan pacu dengan memancarkan
cahaya merah apabila dilihat oleh penerbang yang akan tinggal landas.
d.
Taxiway light, yaitu rambu penerangan yang terdiri dari
lampu-lampu memancarkan cahaya biru yang dipasang pada tepi kiri dan
kanan taxiway pada jarak-jarak tertentu dan berfungsi memandu penerbang
untuk mengemudikan pesawat terbangnya dari landasan pacu ke dan atau
dari tempat parkir pesawat.
e. Flood light, yaitu
rambu penerangan untuk menerangi tempat parkir pesawat terbang diwaktu
siang hari pada cuaca buruk atau malam hari pada saat ada pesawat
terbang yang menginap atau parkir.
f. Approach light,
yaitu rambu penerangan untuk pendekatan yang dipasang pada perpanjangan
landasan pacu berfungsi sebagai petunjuk kepada penerbang tentang
posisi, arah pendaratan dan jarak terhadap ambang landasan pada saat
pendaratan.
g. PAPI (Precision Approach Path
Indicator) dan VASIS (Visual Approach Slope Indicator System), yaitu
rambu penerangan yang memancarkan cahaya untuk memberi informasi kepada
penerbangan mengenai sudut luncur yang benar, dan memandu penerbang
melakukan pendekatan menuju titik pendaratan pada daerah touch down.
h.
Rotating Beacon, yaitu rambu penerangan petunjuk lokasi
bandar udara, terdiri dari 2 (dua) sumber cahaya bertolak belakang yang
dipasang pada as yang dapat berputar, sehingga dapat memancarkan cahaya
berputar dengan warna hijau dan putih pada umumnya Rotating Beacon
dipasang diatas tower.
i. Turning area light, yaitu
rambu penerangan untuk memberi tanda bahwa didaerah ini terdapat tempat
pemutaran pesawat terbang.
j. Apron Light, yaitu
rambu penerangan yang terdiri dari lampu-lampu yang memancarkan cahaya
merah yang dipasang di tepi Apron untuk memberi tanda batas pinggir
Apron.
k. Sequence Flashing Light (SQFL), yaitu lampu
penerangan berkedip berurutan pada arah pendekatan. SQFL dipasang pada
Bar 1 s/d Bar 21 Approach Light System.
l. Traffic
Light, yaitu rambu penerangan berfungsi sebagai tanda untuk pengaturan
kendaraan umum yang dikhawatrikan akan dapat menyebabkan gangguan
terhadap pesawat terbang yang sedang mendarat.
m.
Obstruction Light, yaitu rambu penerangan berfungsi sebagai tanda untuk
menunjukan ketinggian suatu bangunan yang dapat menyebabkan
gangguan/rintangan pada penerbangan.
n. Wind Cone,
yaitu rambu penerangan menunjukan arah angin bagi pendaratan atau lepas
landas suatu pesawat terbang. Fasilitas Bantu Pendaratan, adalah salah
satu prasarana penunjang operasi bandara, dan dibagi menjadi dua
kelompok peralatan, yaitu :
1. Alat Bantu Pendaratan Instrumen/ILS (Instrument Landing System)
2. Alat Bantu Pendaratan Visual/AFL (Airfield Lighting System)
1. Alat Bantu Pendaratan Instrument terdiri dari :
A.
Instrument Landing System / ILS adalah alat bantu pendaratan instrumen
(non visual) yang digunakan untuk membantu penerbang dalam melakukan
prosedur pendekatan dan pendaratan pesawat di suatu bandara.
Peralatan ILS terdiri atas 3(tiga) subsistem :
a. Localizer, yaitu pemancar yang memberikan sinyal
pemandu azimuth, mengenai kelurusan pesawat terhadap garis tengah
landasan pacu, beroperasi pada daerah frekuensi 108 MHz hingga 111,975
MHz
b. Glide Slope, yaitu pemancar yang
memberikan sinyal pemandu sudut luncur pendaratan, bekerja pada
frekuensi UHF antara 328,6 MHz hingga 335,4 MHz.
c.
Marker Beacon, yaitu pemancar yang menginformasikan sisa jarak
pesawat terhadap titik pendaratan. dioperasikan pada frekuensi 75 Hz.
Marker Beacon terdiri dari 3 buah, yaitu :
· Outer Marker (OM) terletak 3,5 - 6 nautical miles dari landasan pacu. Outer Marker dimodulasikan dengan sinyal 400 Hz.
· Middle Marker (MM) terletak 1050 ± 150 meter dari landasan pacu dan dimodulasikan dengan frekuensi 1300 Hz.
·
Inner Marker (IM) terletak 75 – 450 meter dari landasan pacu
dan dimodulasikan dengan sinyal 3000 Hz. Di Indonesia tidak di pasang IM
mengingat ILS dioperasikan dengan kategori I.
B.
Runway Visual Range (RVR) adalah suatu sistem/alat yang digunakan untuk
memperoleh informasi meteorologi (cuaca) yaitu jarak tembus pandang
(visibility) di sekitar runway
----------------------------------------
2.
Airfield Lighting System (AFL) adalah alat bantu pendaratan visual
yang berfungsi membantu dan melayani pesawat terbang selama tinggal
landas, mendarat dan melakukan taxi agar dapat bergerak secara efisien
dan aman.
Airfield Lighting System (AFL) meliputi peralatan-peralatan sebagai berikut :
a.
Runway edge light, yaitu rambu penerangan landasan pacu,
terdiri dari lampu-lampu yang dipasang pada jarak tertentu di tepi kiri
dan kanan landasan pacu untuk memberi tuntunan kepada penerbang pada
pendaratan dan tinggal landas pesawat terbang disiang hari pada cuaca
buruk, atau pada malam hari.
b. Threshold light, yaitu
rambu penerangan yang berfungsi sebagai penunjuk ambang batas landasan,
dipasang pada batas ambang landasan pacu dengan jarak tertentu
memancarkan cahaya hijau jika dilihat oleh penerbang pada arah
pendaratan.
c. Runway end light, yaitu rambu
penerangan sebagai alat bantu untuk menunjukan batas akhir/ujung
landasan, dipasang pada batas ambang landasan pacu dengan memancarkan
cahaya merah apabila dilihat oleh penerbang yang akan tinggal landas.
d.
Taxiway light, yaitu rambu penerangan yang terdiri dari
lampu-lampu memancarkan cahaya biru yang dipasang pada tepi kiri dan
kanan taxiway pada jarak-jarak tertentu dan berfungsi memandu penerbang
untuk mengemudikan pesawat terbangnya dari landasan pacu ke dan atau
dari tempat parkir pesawat.
e. Flood light, yaitu
rambu penerangan untuk menerangi tempat parkir pesawat terbang diwaktu
siang hari pada cuaca buruk atau malam hari pada saat ada pesawat
terbang yang menginap atau parkir.
f. Approach light,
yaitu rambu penerangan untuk pendekatan yang dipasang pada perpanjangan
landasan pacu berfungsi sebagai petunjuk kepada penerbang tentang
posisi, arah pendaratan dan jarak terhadap ambang landasan pada saat
pendaratan.
g. PAPI (Precision Approach Path
Indicator) dan VASIS (Visual Approach Slope Indicator System), yaitu
rambu penerangan yang memancarkan cahaya untuk memberi informasi kepada
penerbangan mengenai sudut luncur yang benar, dan memandu penerbang
melakukan pendekatan menuju titik pendaratan pada daerah touch down.
h.
Rotating Beacon, yaitu rambu penerangan petunjuk lokasi
bandar udara, terdiri dari 2 (dua) sumber cahaya bertolak belakang yang
dipasang pada as yang dapat berputar, sehingga dapat memancarkan cahaya
berputar dengan warna hijau dan putih pada umumnya Rotating Beacon
dipasang diatas tower.
i. Turning area light, yaitu
rambu penerangan untuk memberi tanda bahwa didaerah ini terdapat tempat
pemutaran pesawat terbang.
j. Apron Light, yaitu
rambu penerangan yang terdiri dari lampu-lampu yang memancarkan cahaya
merah yang dipasang di tepi Apron untuk memberi tanda batas pinggir
Apron.
k. Sequence Flashing Light (SQFL), yaitu lampu
penerangan berkedip berurutan pada arah pendekatan. SQFL dipasang pada
Bar 1 s/d Bar 21 Approach Light System.
l. Traffic
Light, yaitu rambu penerangan berfungsi sebagai tanda untuk pengaturan
kendaraan umum yang dikhawatrikan akan dapat menyebabkan gangguan
terhadap pesawat terbang yang sedang mendarat.
m.
Obstruction Light, yaitu rambu penerangan berfungsi sebagai tanda untuk
menunjukan ketinggian suatu bangunan yang dapat menyebabkan
gangguan/rintangan pada penerbangan.
n. Wind Cone, yaitu rambu penerangan menunjukan arah angin bagi pendaratan atau lepas landas suatu pesawat terbang.
Monday, 26 December 2016
Home »
aircraft
,
airline
,
landing
,
navigasi
,
penerbangan
,
peraturandalamnegeri
,
Pesawat Terbang / Pesawat Udara
,
take off
» Fasilitas Bantu Pendaratan
0 komentar:
Post a Comment