Ground
Servicing Equipment (Peralatan/Perlengkapan untuk Pemeliharaan Pesawat di
Ground)
Dari waktu ke
waktu sesuai dengan perkembangan
pesawat, maka untuk mendukung pelaksanaan maintenance/servis pesawat dan
keperluan pemeriksaan diperlukan Perlengkapan yang secara paralel mengikuti
perkembangan daripada pesawatnya.
Di samping itu
untuk keperluan menghidupkan engine awalnya juga diperlukan perlengkapan
(equipment) yang memadai (Ground Power
Unit); untuk keperluan memanaskan suhu ruang cabin dan keperluan pendinginan
juga diperlukan peralatan. Dengan
alasan-alasan ini, maka di-perlukan Ground Power Unit (GPU) untuk mensuplai
kebutuhan tersebut pada saat engine pesawat sedang tidak running, type GPU yang
biasa dipergunakan di lapangan yaitu type Moveable (yang bisa dipindah/dibawa
sesuai dengan kebutuhan)
Electrical
Ground Power Unit
Battery yang
dipergunakan untuk pesawat ringan/kecil
sangat terbatas kapasitasnya, bahkan kapasitas battery yang tersedia lebih
kecil dibandingkan untuk keperluan
menghidupkan engine. Dengan alasan ini
maka pada umumnya setiap Airport/Bandara menyediakan Battery Pendukung yang moveable lengkap dengan Kabel Powernya
untuk dihubungkan ke pesawat untuk keperluan menghidupkan engine. Untuk Pesawat Terbang berukuran besar,
biasanya dilengkapi dengan Unit Generator yang diputar oleh Propeller Engine
Pesawat, dengan kelengkapan unit ini maka keperluan untuk menhidupkan engine
dapat dilakukan sendiri.
Catatan :
Untuk pemasangan Kabel Power antara Battery Pesawat dengan Battery
Pendukung tidak boleh terbalik atau berlawanan (positip dan negatipnya), karena
dapat mengakibatkan kerusakan yang fatal pada Battery Alternatornya.
Untuk Pesawat
Turbo Jet, pada umunya dilengkapi dengan Auxiliary Power Unit (APU). APU ini merupakan Turbine Engine dengan
ukuran kecil yang dimaksudkan untuk
menghidupkan engine, mendinginkan /memanaskan
ruangan Cabin, memberikan electrical power untuk macam-macam
system. Oleh karena itu apabila APU ini
tidak berfungsi maka perlu adanya Moveable Ground Power Unit
Hydraulic Power Unit (HPU)
Pada umumnya
pesawat terbang mempergunakan jasa hidraulik (hydraulic) untuk pemeriksaaan rutin Landing Gear saat
perawatan. Pemeriksaan ini diawali
dengan melakukan Jacking (Pendongkrakan) untuk menaikkan pesawat terbang,
selanjutnya HPU disambungkan/dihubungkan ke hydraulic system-nya pesawat (alat
penghubung ini biasa disebut dengan "Quick - Disconnect Fitting"),
setelah terhubung dengan baik, maka secara otomatis membuka langsung system
hydraulic di pesawat dan Landing Gear dapat digerakkan keluar dan
ditarik/dimasukkan lagi, dari hasil pemeriksaan ini dapat diketahui apakah ada
kejanggalan/penyimpangan dari fungsi hydraulic Landing Gear atau memang
masih layak pakai.
Catatan : Sebelum menghubungkan Quick
Disconnect Fitting ke Pesawat, yakinkan bahwa kondisi lingkungan sekitar yang
akan terkait dengan pekerjaan ini adalah bersih yang terbebas dari debu atau
kotoran lain yang bisa mengakibatkan kontaminasi terhadap oil hydraulic yang
sedang/akan dioperasikan
Pada umumnya HPU
tidak mensuplai Hydraulic Oil kedalam hydraulic system pesawat, hydraulic yang
di pesawat mempergunakan hydraulic oil-nya sendiri yang sudah ada di pesawat,
akan tetapi kesesuaian antara kedua hydraulic oil yang dipergunakan baik untuk
HPU dan yang di pesawat harus sama spesifikasinya, hal ini untuk menghindari
kontaminasi yang terjadi. Karena apabila
kontaminasi telah terjadi di pesawat akan membutuhkan biaya yang cukup mahal,
hal ini disebabkan seluruh hydraulic oil yang di pesawat harus
dikosongkan/dikuras, dan sebelum diganti dengan oil yang baru semua hydraulic
system harus dibersihkan, seal-seal diganti dengan yang baru, pelaksanaan
pengerjaan ini harus di "Certified Repair Station"
Air
Compressor Unit (ACU)
Moveable
ACU biasanya dipasang /ditarik oleh
kendaraan semacam trailler untuk memudahkan memobilisai ke tujuan yang dikehendakim. ACU berfungsi untuk memberikan/mensuplai
udara bertekanan untuk keperluan pesawat terbang seperti : Pneumatic System,
Accumulator, Landing Gear Strut, pengisian pada Ban, dsb.
Ref. : Jepensen, section C, Servicing Aircraft
Denver Municipal Airport System Rules and Regulation
0 komentar:
Post a Comment